Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
29 Ramadhan 1446 HSabtu, 29 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten Media Partner
Oknum Anggota Brimob Polda Sumsel Jadi Tersangka Judi Sabung Ayam di Lampung
25 Maret 2025 15:27 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota polisi saat penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, terus berkembang. Selain dua oknum TNI yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka, kini seorang anggota Brimob Polda Sumsel, Aiptu Kapri Sucipto, juga resmi menjadi tersangka karena berada di lokasi perjudian.
ADVERTISEMENT
Penetapan status tersangka terhadap Aiptu Kapri Sucipto dilakukan setelah tim investigasi gabungan melakukan pendalaman kasus. Ia diduga tidak hanya hadir dalam kegiatan sabung ayam, tetapi juga turut mengundang orang lain melalui video ajakan.
Menanggapi penetapan tersangka ini, Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polda Lampung.
"Kita pasti berkoordinasi, dan yang menangani tentu Propam jika menyangkut anggota lintas Polda," ujar Irjen Andi Rian, Selasa (25/3/2025).
Sebelumnya, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa tiga saksi, yaitu dua anggota Polri dan satu warga sipil, sebelum menetapkan Aiptu Kapri Sucipto sebagai tersangka.
"Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tersangka mengenal Kopka Basar, salah satu tersangka dari oknum TNI, dan bahkan membuat video undangan untuk kegiatan sabung ayam tersebut," jelas Irjen Helmy.
ADVERTISEMENT