Konten Media Partner

Ombudsman Temukan Dugaan Malaadministrasi pada PPDB SMP-SMA di Sumsel

23 Agustus 2023 20:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi siswa tidak lolos PPDB. Foto: Pramata/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi siswa tidak lolos PPDB. Foto: Pramata/Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ombudsman RI perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) menemukan dugaan malaadministrasi dalam Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMP dan SMA 2023 di kota Palembang yang dilakukan pihak sekolah terjadi saat proses tes mandiri. Selain itu juga, celah tidak transparannya proses penerimaan siswa didik masih menyelimuti dunia pendidikan Sumsel.
ADVERTISEMENT
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumsel M Adrian Agustiansyah menyebutkan temuan malaadministrasi PPDB merupakan hasil Investigasi Atas Prakasa Sendiri (IAPS) dengan mengambil sampel dari beberapa sekolah.
"Kita menemukan masalah pada PPDB belum dilaksanakan secara objektif, transparan dan akuntabel," kata dia, Rabu (23/8).
Dengan adanya temuan ini, Adrian menilai Dinas Pendidikan Sumatera Selatan (Disdik Sumsel) belum mempedomani ketentuan Pasal 44 dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 1 tahun 2021 junto Pasal 8 Pergub Sumsel nomor 13 tahun 2021. Dalam aturan tersebut, penerimaan jalur zonasi seharusnya dilakukan sebesar 50 persen dari total PPDB.
"Dalam temuan yang terjadi PPDB tersebut hanya mengakomodir jalur zonasi sebanyak 30 persen," jelas dia.
Berbagai macam persoalan lain mulai dari kurangnya mekanisme mitigasi (kanal pengaduan) serta kurangnya transparansi pengelolaan website PPDB Tahun 2023 masih ditemukan oleh Ombudsman.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu saja, pihaknya juga menemukan ada siswa yang terdaftar pada suatu sekolah dan mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) tanpa mengikuti prosedur PPDB 2023 yang telah diatur. Sekolah dimaksud menerima sejumlah siswa tersebut dengan dalih animo pendaftar yang tinggi.
"Hal ini membuka ruang negosiasi non prosedural antara sekolah dan orang tua calon siswa," jelas dia.
Adrian menambahkan permasalahan yang terjadi secara struktural tidak hanya pada proses penerimaan PPDB melainkan juga permasalahan pasca penerimaan di masing-masing sekolah. Pihak sekolah dinilai tidak siap sarana, prasarana termasuk sumber daya guru namun memaksakan penerimaan murid baru.
"Hari ini kita akan memanggil Disdik Sumsel untuk dimintai klarifikasi atas beberapa poin temuan investigasi ini," kata dia.
ADVERTISEMENT