Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Ortu di Palembang Polisikan Anaknya karena Sering Gadaikan Motor
19 Januari 2024 15:49 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Alasannya, Bachrum Abuzali kesal dengan ulah anak laki-lakinya itu yang sudah berulang kali menggadaikan motor miliknya. Akibatnya, Rinaldi kini ditangkap polisi.
Kapolsek Plaju, Palembang, Iptu Hendri Permana, mengatakan berdasarkan laporan korban, Rinaldi sudah berulang kali menggadaikan motor milik korban. Terakhir kali terjadi pada Senin, 15 Januari 2024.
"Memang sebelumnya korban masih sabar dan tak memperpanjang masalah itu. Tapi kali ini yang bersangkutan melapor ke polisi," katanya, Jumat, 19 Januari 2024.
Modus yang dilakukan Rinaldi yakni dengan meminjam motor korban beserta STNK dengan alasan ada keperluan. Tapi ternyata motor itu tidak dibawa pulang.
"Saat ditanya pelaku hanya menjawab kalau motor itu sudah digadaikannya," katanya.
Setelah diamankan petugas, Rinaldi mengaku motor orang tuanya itu digadaikan kepada seorang kenalannya berinisial RA sebesar Rp 500 ribu.
ADVERTISEMENT
"Pengakuan pelaku uang itu dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," katanya.
Saat melakukan penangkapan, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna hitam dengan nomor polisi BG 6305 DC yang merupakan milik Bachrum.
"Atas perbuatannya, yang bersangkutan akan dijerat pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara," katanya.