Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Pabrik Pusri IIIB Bakal Dibangun di Palembang Pertengahan Tahun Ini
2 Februari 2021 19:21 WIB
ADVERTISEMENT
Pembangunan pabrik PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang yakni Pusri IIIB pengganti pabrik lama Pusri III dan Pusri IV sempat muncul opsi akan dibangun di Dumai, Riau. Namun PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang mengungkapkan, pembangunan tetap akan dilakukan di Kota Palembang.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama PT Pusri Tri Wahyudi Saleh dalam keterangan tertulisnya kepada Urban Id menyebutkan, pabrik lama ini dinilai sudah tidak efisien sehingga harus ada revitalisasi pabrik yang lebih ramah lingkungan dan dapat menghemat energi.
“Pelaksanaan pembangunan Pabrik Pusri IIIB ini akan dilakukan di Palembang, Sumatera Selatan. Pembangunan ini telah mendapat dukungan pemerintah pusat dan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru. Pabrik ini diharapkan dapat menghemat biaya produksi,” kata Tri Wahyudi, Selasa (2/2).
ADVERTISEMENT
Pabrik ini diharapkan dapat menghasilkan dampak penurunan harga pupuk, sehingga harganya jadi lebih terjangkau bagi petani dan konsumen dalam negeri lainnya. Selain itu dapat memberikan kontribusi positif dalam peningkatan produksi pangan.
Tri Wahyudi menuturkan pembangunan pabrik Pusri-IIIB merupakan salah satu cara agar Pusri menjadi lebih besar lagi kedepannya dan tetap berada di Kota Palembang.
Pembangunan Pabrik Pusri IIIB ini juf dapat membuka kesempatan kerja bagi tenaga kerja baru selama konstruksi proyek berlangsung. Pusri mengharapkan dukungan dari semua stakeholders, agar program revitalisasi ini bisa berjalan lancar.
"Keberadaan Pusri tidak terpisahkan dari sejarah perkembangan provinsi Sumatera Selatan, demi mendukung program pemerintah mewujudkan ketahanan pangan bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia,” katanya. (eno)
ADVERTISEMENT
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 12:00 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini