Konten Media Partner

Pakai Mesin EDC, Mahasiswi di Palembang Tipu Korbannya Rp 14 Juta

4 Oktober 2021 17:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Olsa Saftika Rahmanda, seorang mahasisiwi di Palembang yang menjadi pelaku penipuan. (foto: istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Olsa Saftika Rahmanda, seorang mahasisiwi di Palembang yang menjadi pelaku penipuan. (foto: istimewa)
ADVERTISEMENT
Olsa Saftika Rahmanda (23 tahun), mahasiwi di salah satu perguruan tinggi di Palembang ditangkap polisi karena menjadi pelaku penipuan hingga menyebabkan korbannya kehilangan uang Rp 14 juta.
ADVERTISEMENT
Aksi yang Olsa ini bahkan sempat terekam kamera CCTV di konter handphone milik korbannya. Bahkan video itu pun viral setelah diunggah sejumlah akun media sosial di Instagram.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyapura, melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi, mengatakan aksi penipuan mahasiswi ini terjadi Sabtu (2/10).
"Awalnya pelaku Olsa ini datang ke konter handphone milik korbannya, Supratman (28 tahun) untuk meminjam mesin EDC," katanya, Senin (4/10).
Saat itu Olsa megaku dirinya mendapatkan hadiah dari salah satu operator seluler dan mau mengecek saldo rekeningnya. Lalu pemilik konter yang tidak menaruh curiga pun meminjamkan mesin EDC-nya kepada pelaku.
"Setelah itu korban mengecek mesin EDC tersebut dan ternyata saldonya sebesar Rp 14 juta sudah terkuras," katanya.
ADVERTISEMENT
Setelah mendapatkan laporan, petugas dari unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku di kosannya, Minggu (3/10).
"Pelaku sendiri beralibi kalau dia ini juga kena tipu. Tapi kita akan membuktikan hal itu dengan mendalami kasus ini," katanya.
Meski begitu, Tri bilang, pelaku Olsa terbukti bersalah dalam kasus penipuan dan penggelapan karena ia sendiri yang menarik dana milik korban.
"Ini merupakan modus baru. Pelaku sendiri saat ditangkap mengaku sebagai seorang mahasiswi. Tapi tidak menutup kemungkinan pelaku ini memiliki jaringan atau sindikat," katanya.
Ementara pelaku Olsa, mengaku dirinya yang memang melakukan kasi penipuan itu dengan alasan mendapatkan hadiah sebesar Rp 10 juta dari salah satu operator seluler.
ADVERTISEMENT
"Saya yang lakukan dan mengambil uang Rp 14 juta milik korban," katanya.