Konten Media Partner

Pamer Gaya Hidup Mewah, Kadis PUPR Empat Lawang Punya Harta Rp 5,5 Miliar

15 April 2023 16:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kadis PUPR Empat Lawang (nonaktif) Ismail Hakim bersama istri saat liburan di Eropa. (idt)
zoom-in-whitePerbesar
Kadis PUPR Empat Lawang (nonaktif) Ismail Hakim bersama istri saat liburan di Eropa. (idt)
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Empat Lawang, Sumsel, (non aktif) Ismail Hakim, viral setelah foto-foto memperlihatkan gaya hidup mewah ia dan keluarga beredar di media sosial.
ADVERTISEMENT
Ismail Hakim sendiri mengaku liburan ke Eropa dan belanja tas mewah yang nampak di foto itu merupakan uang hasil menjual tanah warisan di Kota Lubuklinggau sebesar Rp 700 juta di tahun 2019.
Menurutnya, uang untuk membeli barang-barang branded bukan dari gaji seorang pejabat Eselon 2 dengan gaji pokok di bawah Rp 10 juta. Melainkan dari harta warisan orang tuanya.
"Dengan kerendahan hati jika kami terlahir dari orang tua yang bisa dikatakan berlebih materi. Sebagian besar harta saya saat ini merupakan warisan dari orang tua saya," katanya.
Dilansir dari situs elhkpn.kpk.go.id, Ismail Hakim diketahui melaporkan harta kekayaannya terakhir tercatat pada 31 Desember 2022.
Hartanya sebagian besar berupa bidang tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa daerah. Seperti; Kota Bengkulu, Palembang, Lubuklinggau, dan Kabupaten Musi Rawas, dan Muratara.
ADVERTISEMENT
Total aset kepemilikan bidang tanah dan bangunan itu dilaporkan nilainya mencapai Rp 3,94 miliar.
Kemudian kendaraan transportasi dan mesin yang nilainya mencapai Rp 1,14 miliar, serta harta bergerak lainnya dan kas setara kas yang total keseluruhannya mencapai Rp 5,51 miliar.
Nilai kekayaan Ismail diketahui mengalami kenaikan Rp 137,18 juta atau 2,55 persen dari LHKPN yang disampaikan tahun sebelumnya.
Selain itu, meski sebelumnya sudah menjual tanah di Lubuklinggau tahun 2019 untuk biaya liburan ke Eropa dan membeli sejumlah barang mewah.
Ismail diketahui masih melaporkan di LHKPN tahun 2022 kepemilikan tanah seluas 6.260 meter persegi di Kota Lubuklinggau yang merupakan tanah warisan bernilai Rp 550 juta..