Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Partai Perindo Sumsel: Bacaleg yang Didaftarkan Tak Ada Eks Napi Koruptor
13 Mei 2023 8:51 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Ketua DPW Partai Perindo Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Febuar Rahman mengeklaim partai Perindo yang dinakhodai Hary Tanoesoedibjo merupakan partai yang tidak memiliki kader mantan tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
ADVERTISEMENT
"Satu pun kader partai ini tidak ada yang menjadi mantan napi koruptor. Insyallah Perindo bersih,"kata dia, Jumat (12/5/2023).
Febuar menuturkan pada pemilu 2024 Perindo Sumsel mengusung 75 orang bacaleg untuk DPRD Sumsel dan 17 orang bacaleg DPR RI. Bacaleg tersebut direncanakan didaftarkan ke KPU Sumsel pada 13 Mei 2023.
"Kami mendaftarkan para bacaleg ini juga tidak ada mantan napi koruptor, semua bersih,"kata dia.
Tak hanya itu, Partai Perindo dicanangkan untuk mendapatkan banyak kursi di tingkat DPR RI hingga 2 kali lipat. Apalagi dengan bergabungnya Andi Asmara sebagai Bacaleg, dinilai Febuar target kursi DPR RI semakin bertambah.
"Bacaleg Andi Asmara yang juga merupakan Ketua DPP bidang SDM bertanggung jawab di tingkat nasional dan menargetkan 2 digit anggota DPR dari Partai Perindo," kata dia.
ADVERTISEMENT
Dengan adanya Posko Sahabat Perindo, kata Febuar, maka tempat tersebut akan menjadi lokasi untuk berdiskusi untuk menggapai kemenangan bagi Partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 tersebut.
"Jangan sampai tahun 2019 yang menjadi catatan buruk Perindo terulang di tahun 2024 nanti," kata dia.
Sementara itu Bacaleg Partai Perindo, Andi Asmara mengatakan, Partai Perindo adalah partai pertama yang menawarkan dan mengajak untuk bergabung menjadi Bacaleg.
"Posko ini kita buat bukan untuk mencari sahabat Andi Asmara saja, tapi juga sahabat Partai Perindo. Dan mulai saat ini akan kita gencarkan sosialisasi kepada masyarakat," kata dia.