Konten Media Partner

Patwal Pejabat di Sumsel Tak Diperbolehkan Gunakan Sirene hingga Strobo

22 September 2025 16:34 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Konten Media Partner
Patwal Pejabat di Sumsel Tak Diperbolehkan Gunakan Sirene hingga Strobo
Patwal pejabat di Sumsel dilarang gunakan sirene, strobo, dan rotator sesuai instruksi Kakorlantas Polri demi kenyamanan dan ketertiban pengguna jalan. #publisherstory #urbanid
Urban Id
Kepala Dinas Perhubungan Sumsel, Arinarsa JS saat menyampaikan pembukaan pendaftaran mudik gratis 10 Maret 2025. Foto : Abdullah Toriq/Urban Id
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Dinas Perhubungan Sumsel, Arinarsa JS saat menyampaikan pembukaan pendaftaran mudik gratis 10 Maret 2025. Foto : Abdullah Toriq/Urban Id
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Arinarsa, menegaskan bahwa kendaraan pengawalan (Patwal) pejabat di wilayah Sumsel kini tidak lagi diperbolehkan menggunakan sirene, strobo, maupun rotator saat melintas di jalan umum.
ADVERTISEMENT
Kebijakan ini sejalan dengan instruksi Kakorlantas Mabes Polri yang menilai penggunaan perangkat tersebut menimbulkan kebisingan dan kerap mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Langkah ini juga menjadi respons atas gerakan masyarakat bertajuk 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' yang viral di media sosial.
“Kita mengikuti aturan dan arahan Kakorlantas Mabes Polri agar sirene, strobo, maupun rotator tidak lagi digunakan secara berlebihan di jalanan,” ujar Arinarsa usai menghadiri pertemuan di Polda Sumsel, Senin (22/9/2025).
Menurutnya, meski tidak lagi memakai pengawalan dengan bunyi bising, tugas pengamanan bagi pejabat tetap berjalan sesuai standar, namun tetap menghormati kenyamanan pengguna jalan lain.
Ilustrasi gerakan Stop Tot Tot Wut Wut untuk pengendara yang resah terhadap kendaraan yang menghidupkan sirine tanpa adanya keadaan darurat/Dokumen Kumparan.
Sebelumnya Korlantas menghentikan penggunaan suara sirene, seperti yang dikeluhkan masyarakat.
"Dan ini saya terima kasih kepada masyarakat untuk Korlantas sementara kita bekukan. Semoga tidak usah harus pakai tot tot lagi lah. Setuju ya?," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho, Jumat (19/9/2025) dikutip dari Kumparan.
ADVERTISEMENT