Konten Media Partner

Pejabat Pemprov Sumsel Diperiksa Polisi Terkait Investasi Bodong FEC

16 September 2023 14:35 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Sumatera Selatan (Sumsel) yang juga mentor kehormatan di investasi bodong Future E-Commerce atau FEC, Aufa Syahrizal, Foto : Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Sumatera Selatan (Sumsel) yang juga mentor kehormatan di investasi bodong Future E-Commerce atau FEC, Aufa Syahrizal, Foto : Istimewa
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Sumatera Selatan (Sumsel) yang juga mentor kehormatan di investasi bodong Future E-Commerce atau FEC, Aufa Syahrizal mengaku sudah memenuhi pemanggilan dari Polda Sumsel.
ADVERTISEMENT
Aufa menerangkan dirinya diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel. Dalam pemeriksaan itu, ia telah menyampaikan laporan terkait investasi online di FEC mulai dari bukti transaksi, kerugian dan lain-lain.
"Sudah diperiksa. Semua saya sampaikan di pemeriksaan itu mulai dari transaksi hingga kerugian yang dialami, " kata dia, (16/9).
Bahkan, Aufa mengatakan jika nantinya Polda Sumsel ingin menggali lebih dalam data terkait investasi FEC, dirinya bersedia dipanggil kembali.
"Kalau ada data belum lengkap, saya siap dipanggil, dan menjelaskan secara detail, " kata dia.
Aufa pun berharap polisi dapat menemukan pemilik perusahaan FEC agar dapat menganti rugi kerugian atau mengaktifkan kembali FEC supaya member bisa menarik dana yang ada.
"Harapannya polisi bisa melacak dan perusahaan mau menganti rugi kerugian dan baru dibekukan," katanya
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Kasubdit I Tipid Indagsi Polda Sumsel, AKBP Bagus Suryo Wibowo, menyebutkan saat ini Kadisbudpar Sumsel masih sebagai saksi dan masih meminta keterangan sejauh mana peran dan keterlibatannya dalam kasus ini.
"Nanti kita minta keterangannya dulu, sehingga belum bisa disimpulkan sejauh mana keterlibatannya," kata dia.
Bagus menerangkan, sudah ada 40 korban dalam investasi tersebut dengan total kerugian Rp1,6 miliar. Laporan ini akan ditindaklanjuti karena korban yang tertipu lebih banyak. Pihaknya pun masih menerima laporan terkait kasus tersebut.
"Hingga 13 September kemarin, tercatat sudah ada 40 orang yang melapor menjadi korban penipuan investasi online FEC dengan total kerugian Rp1,6 miliar," jelas dia.
Polda Sumsel sudah membuka posko khusus untuk korban FEC di Ruang Devi Cita Gedung Ditreskrimsus. Bagus menyebut jika pihaknya sudah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendalami kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kami sifatnya masih menerima laporan para korban dan ditindaklanjuti. Kalau nanti di perjalanannya ada kebijakan dari Bareskrim Polri untuk menariknya, maka kasus ini dilimpahkan ke Bareskrim Polri," jelas dia.