Pejabat Pemprov Sumsel Diperiksa Polisi Terkait Investasi Bodong FEC

Konten Media Partner
20 September 2023 16:20 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Disbudpar Sumsel dan Mentor Kehormatan FEC, Aufa Syahrizal, Foto : Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Disbudpar Sumsel dan Mentor Kehormatan FEC, Aufa Syahrizal, Foto : Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sumsel, Aufa Syahrizal mendatangi Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan terkait investasi bodong PT Future E Commerce (FEC).
ADVERTISEMENT
Aufa dalam investasi bodong merupakan mentor kehormatan di Sumsel serta mempromosikan investasi bodong tersebut.
"Saya mau masuk dulu ya ke dalam," ungkap Aufa, Rabu (20/9).
Kasubdit I Tipid Indagsi AKBP Bagus Suryo Wibowo membenarkan kedatangan Aufa sebagai tindak lanjut kasus investasi bodong. Aufa sudah dijadwalkan untuk dipanggil sejak beberapa waktu lalu sebagai saksi.
"Ya dia hari ini datang untuk diperiksa sebagai saksi," jelas dia.
Aufa sendiri sudah dipanggil sejak Senin (18/9/2023) lalu hanya saja, yang bersangkutan berhalangan hadir lantaran kegiatan pelantikan kepala daerah.
"Sekarang pemeriksaannya masih berlangsung," tutup dia.
Diberitakan sebelumnya Aufa Syahrizal mengaku turut menjadi korban dalam investasi bodong tersebut. Dirinya pun ikut mendaftar Rp170 juta namun uang yang telah disetorkan hilang akibat bisnis investasi ini dibekukan oleh OJK dan PAKI.
ADVERTISEMENT
Awalnya Aufa tak menyangka jika investasi tersebut akan dibekukan OJK pasalnya, sebelum mendaftar dirinya diyakinkan dengan penjelasan detail profil perusahaan, ada surat dari Kemenkumham dan Menteri Investasi dan Peradangan serta NPWP.
"Melihat itu kami percaya, jadi manusiawi kalau saya menganggap itu legal karena sudah adanya ijin tersebut. Saya bergabung sejak Mei 2023," ungkap Aufa, Sabtu (16/8/2023).