Pelajar SMP di Musi Rawas Disekap dan Diperkosa 6 Pemuda, lalu Dijual

Konten Media Partner
21 Juli 2022 10:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
RS salah satu pelaku penyekapan dan pemerkosaan yang diamankan polisi. (ist)
zoom-in-whitePerbesar
RS salah satu pelaku penyekapan dan pemerkosaan yang diamankan polisi. (ist)
ADVERTISEMENT
Pemuda berinisial RS (25 tahun) di Kabupaten Musi Rawas, Sumsel, ditangkap polisi karena menjadi salah satu dari 6 pelaku penyekapan dan pemerkosaan terhadap seorang pelajar SMP berinisial CI (14 tahun).
ADVERTISEMENT
Kapolres Musi Rawas, AKBP Achmad Gusti Hartono, melalui Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmat Hidayat, mengatakan perbuatan amoral tersebut dilakukan RS bersama 5 temannya yang lain. Yakni berinisial RM, FA, ER, OK, dan JA.
Berawal dari pelaku RM (DPO) menjemput korban yang saat itu berada di sebuah pesta pernikahan di daerah Desa Pulau Panggung, Jumat (1/7). Lalu, korban dibawa ke rumah kontrakan milik RS di kawasan Muara Kelingi.
"RM dan korban ini memang sudah saling mengenal dan berteman. Sementara di kontrakan itu ternyata sudah ada para pelaku lainnya," katanya, Kamis (21/7).
Dedi bilang, di rumah kontrakan itu lah korban diperkosa secara bergantian oleh RS dan RM dan diikuti oleh 4 orang lainnya. Tidak hanya itu, korban juga disekap di tempat tersebut selama sekitar 15 hari.
ADVERTISEMENT
"Selama penyekapan itu para pelaku selalu berbuat asusila terhadap korban. Bahkan korban juga sempat dijual untuk melayani pria lain," katanya.
Menurutnya, petugas yang mendapatkan laporan dari orang tua korban langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap RS di Desa Kali Sereng, Kecamatan Tugumulyo, Selasa (19/7) sekitar pukul 15.00 WIB.
"Satu pelaku sudah kami amankan, dan petugas tengah melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku lainnya," katanya.