Pelaku Penganiayaan Perawat RS Siloam Palembang Ditetapkan sebagai Tersangka

Konten Media Partner
17 April 2021 10:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gelar perkara kasus penganiayaan terhadap perawat di RS Siloam Palembang. (Foto. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Gelar perkara kasus penganiayaan terhadap perawat di RS Siloam Palembang. (Foto. Istimewa)
ADVERTISEMENT
Setelah diamankan aparat karena diduga melakukan penganiayaan terhadap perawat di RS Siloam Sriwijaya Palembang, akhirnya Jason Tjakrawinata terduga pelaku penganiayaan ditetapkan sebagai tersangka, pelaku mengaku menyesal dan minta maaf.
ADVERTISEMENT
Pelaku mengaku emosi sesaat dan meminta maaf kepada korban dan pihak Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang. Pelaku mengaku sangat lelah karena harus bolak-balik Kayuagung-Palembang, sehingga melakukan tindak kekerasan terhadap perawat CA.
“Saya minta maaf kepada korban dan pihak rumah sakit. Saya emosi sesaat karena lelah empat hari mengurus anak saya yang sedang sakit,” kata Jason, Sabtu (17/4).
Terbata-bata, pengusaha onderdil kendaraan di Kayuagung ini bilang bahwa dirinya kesal karena infus yang dilepas oleh perawat membuat anaknya menangis. Dirinya betul-betul menyesali luapan emosi tersebut.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Irvan Prawira, menyebutkan pelaku sudah diamankan dan ditetapkan tersangka, kini tersangka dilakukan proses lebih lanjut dan terancam Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan. Selain itu, terlapor juga terlibat dugaan kasus pengrusakan ponsel milik perawat RS Siloam.
ADVERTISEMENT
Pelaku sebelumnya diamankan aparat di kediamannya Kayuagung, OKI, Sumsel tanpa perlawan. Pelaku tiba di Palembang sekitar pukul 23.40 dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari pemeriksaan petugas sebelumnya, aparat memastikan jika pelaku bukanlah seorang polisi.
Direktur Keperawatan RS Siloam Palembang, Benedikta Betty Bawaningtyas, mengatakan pihaknya menyayangkan kejadian itu, namun pihaknya juga sudah berusaha memberikan perawatan yang terbaik untuk pasien. Untuk selanjutnya kasus diserahkan kepada pihak kepolisian. (eno)