Kumparan Logo
Konten Media Partner

Pelaku Usaha Mahar Pernikahan di Palembang Beralih ke Uang Mainan

Urban Idverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi mahar pernikahan uang. Foto: Instagram maharunik_palembang
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi mahar pernikahan uang. Foto: Instagram maharunik_palembang

Bank Indonesia (BI) meminta masyarakat untuk tidak melipat uang rupiah sebagai mahar pernikahan. Mahar dengan uang asli yang bentuknya hiasan dilarang karena bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Ancaman pidananya 5 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Kepala Perwakilan BI Sumatra Selatan, Yunita Resmi Sari mengatakan, aturan tersebut pada prinsipnya untuk menjaga kondisi fisik uang rupiah tetap dalam kondisi layak edar. Uang yang telah terlipat, maka akan merusak fisik uang tersebut.

"Uang yang digunakan sebagai mahar dan tetap diperlakukan sebagai alat pembayaran, tentunya diperbolehkan. Hanya saja tida tidak digunakan sebagai hiasan atau bentuk lainnya," katanya, Rabu (24/7).

Yunita bilang, imbauan itu menjelaskan bukan maharnya yang tidak diperbolehkan, melainkan bentuknya sebagai mahar. Seperti uang itu dijadikan barang hiasan apalagi dibentuk dan dilipat-lipat.

"Jika maharnya dalam bentuk uang rupiah yang utuh dan dalam kondisi yang baik ya tidak apa-apa," katanya.

embed from external kumparan

Sementara itu, pelaku usaha mahar pernikahan di Palembang, Dona megatakan, sejauh ini pihaknya baru mengetahui larangan itu, apalagi ada sanksi kurungan penjara. Kendati demikian, pihaknya akan mengganti uang asli menjadi uang mainan.

"Imbauan itu tentang aturan yang ditetapkan pemerintah, jika tidak diperbolehkan melipat uang asli sebagai produk hiasan tentunya kami menggunakan uang mainan atau replika sebagai simbolis mahar," katanya.

Contoh mahar pernikahan menggunakan uang mainan. Foto: instagram maharunik_palembang

Selain beralih kepada uang mainan, pihaknya juga akan menyampaikan informasi tersebut kepada pelanggan. "Pastinya pelanggan harus memaklumi aturan ini," jelas pemilik DocHantaran Palembang ini.

Sementara itu, pelaku usaha online mahar pernikahan di Palembang juga menanggapi aturan ini. Seperti dikutip dari akun instagram maharunik_palembang, pihaknya bersama bersama Seni Mahar Indonesia mendukung untuk digunakannya uang mainan dalam berkreasi.

embed from external kumparan

"Hanya saja jika yang diperkarakan hanya para kreator seni mahar karna dapat merusak uang itu tidak adil. Sebab banyak juga masyarakat yang emang benar-benar bisa merusak uang rupiah," tulisnya. (eno/jrs)