Konten Media Partner

Pemekaran Wilayah Palembang, Seberang Ulu akan Jadi Kabupaten Baru

12 Juni 2019 16:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jembatan Ampera yang menghubungkan kawasan Palembang sebelah Ilir dan Ulu (foto: abp/Urban Id))
zoom-in-whitePerbesar
Jembatan Ampera yang menghubungkan kawasan Palembang sebelah Ilir dan Ulu (foto: abp/Urban Id))
ADVERTISEMENT
Kota Palembang selama ini terdiri dari dua kawasan, yakni Seberang Ilir dan Ulu. Kedua wilayah tersebut dipisahkan oleh Sungai Musi yang membentang membelah 'Kota Pempek'. Namun, sejumlah kalangan membentuk presidium untuk mengupayakan agar kawasan Seberang Ulu dapat berkembang menjadi sebuah kabupaten baru.
ADVERTISEMENT
Ketua Presidium Persiapan Pembentukan Kabupaten Palembang Ulu (P3KPU), Suparman Romans, mengatakan upaya pemekaran tersebut dalam rangka menampung aspirasi dari masyarakat Seberang Ulu dan terakumulasi menjadi komitmen Kabupaten Palembang Ulu yang diwujudkan agar menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB).
"Palembang Ulu sudah cukup syarat, baik syarat administrasi maupun syarat teknis. Ada lima kecamatan telah terpenuhi. Yakni Kecamatan Seberang Ulu I, Seberang Ulu II, Kertapati, Jakabaring, dan Plaju," katanya, Rabu (12/6).
Suparman mengatakan tidak tertutup kemungkinan nantinya juga akan menarik kecamatan dari kabupaten tetangga yang berbatasan seperti Mariana dan Ibul Besar dari Kabupaten Ogan Ilir, serta satu kecamatan di ujung daerah Kertapati yang saat ini masuk wilayah Kabupaten Muara Enim.
Menurutnya, berkeyakinan dengan terbentuknya Kabupaten Palembang Ulu nantinya akan memacu percepatan pembangunan baik pembangunan fisik maupun pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).
ADVERTISEMENT
“Kita harus menyadari aset olahraga di Seberang ulu ini milik Pemprov Sumsel jadi tidak ada pengaruh. Kita harus melihat perspektif dan persepsi optimisme. Karena kalau ini terwujud, Palembang Ulu akan membantu visi Palembang Emas Darussalam sebagai pusat jasa perdagangan, kota religi, dengan kegotongroyongannya,” katanya.
Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Nasrun Umar, mengatakan pemekaran wilayah merupakan hal yang bisa saja terjadi di suatu daerah. Terlebih jika daerah tersebut memiliki potensi untuk berkembang dengan pesat di masa mendatang.
"Memang entah 5-10 tahun ke depan perkembangan Kota Palembang khususnya dari sisi Ulu dan Ilir, terlihat masih bertumpuh pada Seberang Ilir. Sementara di Seberang Ulu bisa dikatakan memiliki kota mandiri seperti Jakabaring, yang berpotensi untuk berkembang dengan pesat," katanya.
Sungai Musi yang 'membelah Kota palembang (foto: abp/Urban Id)
Menurutnya, ketika terjadi perkembangan dengan pesat tentu saja konsekuensinya harus ada pengelolaan sendiri yang diwujudkan jadi Daerah Otonomi Baru (DOB). "Jika melihat 10 tahun lagi memang harus dipikirkan. Bisa saja nanti akan ada dua wali kota atau satu Bupati," katanya.
ADVERTISEMENT
Nasrun menambahkan, pada dasarnya sah-sah saja dalam ranah pemekaran wilayah masyarakatlah dalam rangka mendekatkan pelayanan ke masyarakat. Hanya saja jangan diiringi dengan politisasi untuk memenuhi syahwat politik semata.
"Tapi saya yakin kalau memang masyarakat benar-benar membutuhkan pembentukan otonomi baru tentu sudah melalui kajian terlebih masyarakatlah yang tahu potensi di daerah itu," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Palembang, Harnojoyo, yang menganggap pembentukan presidium pemekaran tersebut merupakan sebagai bentuk semangat membangun. "Apa yang dilakukan oleh masyarakat, adalah semangat terhadap pembangunan yang merata," katanya.
Harnojoyo bilang, pemekaran dapat dilakukan dengan kajian-kajian akademis dan berdasarkan aturan, sehigga pemekaran dapat berdampak pada kesejahteraan masyarakat itu sendiri. "Pemekaran harus berdampak pada kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut, bukan karena kepentingan pribadi maupun satu kelompok," katanya.
ADVERTISEMENT
Pada prinsipnya, dirinya siap mendukung apa yang menjadi keinginan masyarakat. Tentu itu harus dipersiapkan dengan melibatkan masyarakat di wilayah tersebut. "Saya tidak ada masalah jika memang Palembang dimekarkan kembali. Karena yang menentukan adalah kajian akademis, bukan kelompok tertentu," katanya. (jrs)