Konten Media Partner

Pemilik Panti Asuhan yang Pukuli Anak Yatim di Palembang Ditetapkan Tersangka

27 Februari 2023 12:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemilik Panti asuhan yang ditetapkan sebagai tersangka karena aksi kekerasannya terhadap anak yatim. (dok. Polda Sumsel)
zoom-in-whitePerbesar
Pemilik Panti asuhan yang ditetapkan sebagai tersangka karena aksi kekerasannya terhadap anak yatim. (dok. Polda Sumsel)
ADVERTISEMENT
Setelah video aksi kekerasannya terhadap anak yatim viral di media sosial, polisi akhirnya menetapkan Hidayatullah alias Dayat pemilik Panti Asuhan Fisabilillah Al-Amin di Palembang sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan saksi serta alat bukti, yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka.
"Hasil keterangan saksi dan bukti petunjuk video, didapati adanya tindak kekerasan yang dilakukan oleh Dayat selaku pemilik panti asuhan tersebut," katanya, Senin 27 Februari 2023.
Ngajib bilang, dari hasil pemeriksaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh Dayat baik secara verbal maupun fisik sejak tahun 2022 hingga 2023.
"Kekerasan verbal seperti memarahi korban dengan kata-kata kasar dan cenderung menghina, lalu secara fisik juga menampar, memukul. Terutama dialami korban berinsial W pada 15 dan 20 Februari 2023," katanya.
Selain itu, kepolisan juga bekerja sama dengan Pemkot Palembang untuk memberikan pendampingan psikis terhadap anak-anak panti asuhan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Korban mengalami trauma karena tindak kekerasan yang dialami secara berulang-ulang. Tersangka akan dijerat pasal 80 UU Perlindungan Anak," katanya.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, mengatakan petugas masih mendalami dugaan eksploitasi dan kekerasan terhadap anak-anak Panti Asuhan Fisabillilah Al-Amin, Palembang.
"Anggota Unit Reskrim Polrestabes Palembang telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi serta memeriksa kesehatan yang diduga pelaku kekerasan di RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang, didapatkan hasilnya positif HIV," kata Supriadi.
Menurutnya, proses penyelidikan masih terus berlangsung. Selain itu, akan mengundang Bapas, LPA, Dinkes, Dinsos, Disdik, hingga psikolog untuk penanganan anak-anak panti asuhan tersebut ke depannya.
"Kami juga akan koordinasikan mengenai penyakit yang diidap terduga pelaku apakah juga berdampak terhadap anak-anak panti asuhan tersebut," katanya.
ADVERTISEMENT