Pemkab Muba Bakal Tarik Mobil Dinas yang Tidak Ditempel Stiker Pemda

Konten Media Partner
4 Januari 2023 13:57 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pj Bupati Muba Apriyadi saat menempel stiker di mobil dinas. (ist)
zoom-in-whitePerbesar
Pj Bupati Muba Apriyadi saat menempel stiker di mobil dinas. (ist)
ADVERTISEMENT
Pj Sekda Kabupaten Muba, Musni Wijaya, meminta seluruh mobil dinas harus sudah ditempel stiker pemda. Hal ini sesuai Perbup no 84 tahun 2022 tentang tata cara Pengamanan dan Pemeliharaan Barang milik daerah, untuk pengguna kendaraan dinas jabatan dan kendaraan dinas operasional.
ADVERTISEMENT
"Kalau masih belum pasang stiker logo Pemkab Muba akan ditarik kendaraan dinas-nya, Satpol PP akan melakukan razia dalam waktu dekat ini menyisir kendaraan dinas di kantor-kantor dinas setempat," katanya, Rabu (4/1).
Musni pun memberikan batas waktu kendaraan dinas untuk memasang stiker tersebut hingga 10 Januari 2022. Bila lewat dari itu maka kendaraan-kendaraan tersebut akan ditarik paksa.
Pj Bupati Muba, Apriyadi Mahmud, mengatakan stiker dan logo Pemkab Muba pada kendaraan dinas ini dapat membuat pengguna kendaraan lebih bertanggung jawab.
"Semakin besar tanggung jawab para pengguna untuk menjaga dan memelihara barang milik daerah dan pejabat lebih bertanggung jawab, mari kita taati bersama aturan ini," katanya.