Konten Media Partner

Pemkab Muba Kebagian Rp 26,7 M dari Dana Bagi Hasil Sawit

22 September 2023 18:23 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pj Bupati Muba, Apriyadi, saat meninjau perkebunan sawit masyarakat. (ist)
zoom-in-whitePerbesar
Pj Bupati Muba, Apriyadi, saat meninjau perkebunan sawit masyarakat. (ist)
ADVERTISEMENT
Pemkab Muba mendapatkan Rp 26,7 miliar dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan yang merupakan dana bagi hasil (DBH) kelapa sawit.
ADVERTISEMENT
Hal ini disambut baik Pemkab Muba sebagai daerah sentra penghasil kelapa sawit. Apalagi Muba memiliki luasan perkebunan sawit ratusan ribu hektare (terdiri dari HGU perusahaan dan perkebunan rakyat).
Pj Bupati Muba, H Apriyadi, mengatakan pembagian DBH Sawit menjadi modal untuk melangkah tujuan berikutnya. Pemkab Muba melalui Dinas Perkebunan akan lebih aktif memperjuangkan perolehan porsi DBH lebih besar.
"Kita sudah aktif sejak Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia dibentuk. Bahkan saya hadir pada Munas I di Ancol, Jakarta tahun 2022 lalu. Itulah awal perjuangan para kepala daerah yang tergabung di AKPSI termasuk Muba yang masuk dalam kepengurusan," katanya, Jumat, 22 September 2023.
Kepala Dinas Perkebunan, Akhmad Toyibir, mengatakan Pj Bupati Apriyadi sudah menegaskan komitmen memperbaiki tata kelola perkebunan sawit yang berdampak ke petani dan kesejahteraan masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Pemkab Muba melalui Dinas Perkebunan fokus memaksimalkan perbaikan tata kelola sawit mulai dari hulu dan ke hilir," katanya.
Atas keberhasilan perjuangan pembagian DBH Sawit ini, Pemkab Muba yang aktif sejak di Munas AKPSI, akan terus berjuang memajukan petani sawit.
"ini sangat penting untuk memperjuangkan kepentingan petani sawit," katanya.