Pemkab Muba Tekankan Masyarakat untuk Kelola Sumber Daya Secara Mandiri
ยทwaktu baca 2 menit

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) menekankan masyarakat untuk mengelola sumber daya secara mandiri dan legal.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Muba, M. Toha, saat sosialisasi Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Sumur Minyak Rakyat pada Rabu, 19 Juni 2025.
Ia menekankan bahwa kekuatan energi di Muba tidak hanya melalui sumber daya alam saja, namun juga semangat masyarakat untuk membangun sumber daya secara mandiri dan legal.
"Masyarakat kita tidak boleh menjadi penonton di tanah sendiri," ujarnya.
Kemudian, ia juga berpendapat bahwa menurutnya keberadaan sumur minyak rakyat dapat menjadi pendapat alternatif yang signifikan.
"Dengan adanya Permen ESDM ini, pengelolaan sumur minyak yang semula tradisional dapat berubah menjadi lebih terstruktur dan profesional, tanpa menghilangkan peran masyarakat lokal," jelasnya.
Sementara itu Direktur Umum Petro Muba, Khadafi, juga ikut serta dalam sosialisasi tersebut. Beliau menambahkan bahwa pihaknya telah siap menjadi katalis dalam menyalurkan minyak rakyat.
"Kami siap menjadi katalis untuk menyalurkan minyak rakyat secara legal dan menguntungkan banyak pihak, terutama di daerah," ujarnya.
Ia juga bilang, bahwa potensi produksi minyak dari sumur rakyat di Muba dapat mencapai ribuan barel per hari, dengan kontribusi miliaran rupiah bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Selain itu, saat ini telah ada 7 ribu sumur minyak yang telah menghidupi 30 persen warga Muba.
