Pemkab Salurkan Dana Pembebasan Lahan Tol Trans Sumatera di Muba

Konten Media Partner
19 November 2022 8:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Simbolis penyaluran dana pembebasan lahan tol Tol Betung (Sp.Sekayu) - Tempino - Jambi di Muba. (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Simbolis penyaluran dana pembebasan lahan tol Tol Betung (Sp.Sekayu) - Tempino - Jambi di Muba. (Foto: Istimewa)
ADVERTISEMENT
Pemkab Muba salurkan pembayaran dana pembebasan lahan Tol Trans Sumatera ruas Betung (Sp.Sekayu) - Tempino - Jambi di Kabupaten Muba yang diinventarisir sejak 2021.
ADVERTISEMENT
Pj Bupati Muba, Apriyadi Mahmud, pada kesempatan itu secara langsung menyerahkan secara simbolis uang ganti untung itu.
Apriyadi sebelumnya adalah Ketua Tim inventarisasi pembebasan pengadaan lahan pembangunan jalan pada tol ini dan banyak persoalan hingga kini secara resmi dibayarkan.
Saat itu dirinya diberi tugas mempercepat proses pembebasan lahan, persoalan mulai dari penolakan warga, hingga akses menuju lokasi.
Hingga akhirnya kini warga yang terdampak pembangunan tol itu mendapat ganti untung yang sesuai.
Apriyadi menyebut warga memperoleh dobel untung atas proses pembayaran ini, tanahnya dibeli, tanaman yang tumbuh yang ada di atas lahan dibayar, dan pemilik tetap boleh memanfaatkan batang dari tanam tumbuh.
Sedikitnya ada 7 Desa yang terdampak yakni Desa Kaliberau, Desa Mendis, Desa Mendis Jaya, Desa Wonorejo, Desa Senawar Jaya, Desa Mekar Jaya.
ADVERTISEMENT
Kelompok warga pemilik 120 lebih persil tanah ini menerima pembayaran pengadaan lahan pembangunan salah satu ruas Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) tersebut dengan total lebih dari Rp 40 miliar.
“Uang ganti untung yang disalurkan mencapai Rp 40,251 miliar dengan panjang 9,13 km, bidang 159, luas 63.42 hektare,” katanya.
Penilaian nominal pembebasan lahan itu dilakukan oleh tim eksternal dari KJPP yang dikaji langsung dari BPN Muba, sehingga ini termasuk banyak pihak.
Kepala BBPJN Sumsel, Budiamin, mengapresiasi komitmen Pemkab Muba dengan semangat dan kerja keras memperjuangkan serta maksimal pembangunan tol ini.
Pemkab dinilai tidak hanya menjembatani, tapi sangat getol mendorong penyelesaian serta percepatan pembangunan jalan tol di Muba ini.
Pembangunan jalan tol in akan dibangun sepanjang 131.77 km dan melalui enam kecamatan serta 27 desa di Muba dan Kementerian PUPR terus melakukan konektivitas infrastruktur antar wilayah melalui tol.
ADVERTISEMENT
Harun Al Rasyid, warga Desa Sukajaya penerima dana pembebasan lahan mengatakan jika dirinya sudah mendapat dana penggantian lahan itu.
Dirinya memiliki lahan seluas 1,3 hektar yang ditanami karet dibelinya sejak 20 tahun lalu dengan harga Rp 100 juta dan kini mendapat ganti Rp2 miliar lebih.
“Uangnya mau dibelikan lahan lagi saya mau kembali menanam karet," katanya.