Pemkot Palembang-BPOM Cek Peredaran Kinder Joy di Pasaran

Konten Media Partner
18 April 2022 20:10 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kinder joy yang ditarik di pasaran. (foto: dok. kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kinder joy yang ditarik di pasaran. (foto: dok. kumparan)
ADVERTISEMENT
Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda bersama tim dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) melakukan pengecekan peredaran jajanan kinder joy di pasaran.
ADVERTISEMENT
Pengecekan sendiri dilakukan di sejumlah ditributor makanan dan swalayan di Palembang. Hal ini untuk memastikan kinder joy sudah ditarik peredarannya dari pasaran.
Fitrianti bilang, seperti diketahui jajan kinder joy sendiri sudah dilarang beredar di pasaran Indonesia setelah diindikasi mengandung bakteri Salmonella yang berbahaya bagi anak-anak.
"Kita ingin pastikan produk kinder joy tidak lagi beredar di swalayan, minimatket, maupun pasar di Palembang," katanya, Senin (18/4).
Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda.
Hasil pengecekan sendiri, kata Fitri, masih ditemukan makanan itu yang tersimpan di gudang-gudang distributor makanan. Baik yang masih bisa dikonsumsi maupun yang sudah kadaluarsa.
"Jadi sudah kami minta agar produk ini tidak diedarkan ke pasaran," katanya.
Kepala BBPOM Palembang, Zulkifli, mengatakan peredaran kinder joy sementara waktu dihentikan sampai diumumkan kembali hasil penelitian yang dilakukakan oleh BPOM.
ADVERTISEMENT
"Ini merupakan langkah BPOM untuk memastikan makanan yang beredar di Indonesia aman untuk dikonsumsi. Apalagi kinder joy sendiri bermasalah di luar negeri," katanya.
Menurutnya, adapun produk kinder joy yang masuk ke pasaran Indonesia berasal dari India, dan tidak sama dengan produk yang terkontaminasi bakteri salmonella di Eropa. Meski begitu harus juga diteliti kandungannya kembali.
"Bakteri salmonella ini dapat menyebabkan anak demam hingga diare," katanya.