Konten Media Partner

Pemkot Palembang Raih Penghargaan Kriteria Utama UHC Awards dari Wapres RI

8 Agustus 2024 21:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pj Wali Kota Palembang, A Damenta, bersama jajaran saat menerima penghargaan UHC Awards dari Wapres RI. (ist)
zoom-in-whitePerbesar
Pj Wali Kota Palembang, A Damenta, bersama jajaran saat menerima penghargaan UHC Awards dari Wapres RI. (ist)
ADVERTISEMENT
Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dalam memberikan jaminan kesehatan terhadap masyarakat terus membuahkan hasil.
ADVERTISEMENT
Selain meningkatnya jumlah masyarakat dalam menerima jaminan kesehatan, Pemkot Palembang juga berhasil meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) Awards.
Bahkan, predikat Universal Health Coverage (UHC) Awards yang diraih oleh Pemkot Palembang diapresiasi melalui sebuah piagam dan piala penghargaan yang diberikan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia (RI), K.H. Ma’ruf Amin, Kamis 8 Agustus 2024.
Pj Wali Kota Palembang, A Damenta, melalui Kepala Dinas Kesehatan, dr. Fenty Aprina, mengatakan bahwa penghargaan yang diraih oleh Pemkot Palembang tersebut merupakan suatu penghargaan atas komitmen Pemkot dalam target UHC.
"Alhamdulillah, dengan cakupan lebih dari 98 persen dan tingkat kepesertaan lebih dari 90 persen, Pemkot Palembang berhasil mendapatkan penghargaan untuk kriteria utama," katanya.
Dengan diraihnya predikat Universal Health Coverage (UHC) Awards tersebut, diharapkan jumlah kepesertaan penerima jaminan kesehatan khusunya di Kota Palembang ke depan dapat dipertahankan. Bahkan lebih meningkat lagi.
ADVERTISEMENT
"Targetnya seluruh masyarakat Kota Palembang mendapatkan jaminan kesehatan. Kemudian juga tentu peningkatan pelayanan kesehatannya," katanya.
Selain kepada Pemkot Palembang, Wapres RI, Ma'ruf Amin juga memberikan penghargaan kepada kepala daerah lainnya di 33 provinsi dan 460 kabupaten/kota di Indonesia.
Wapres RI, K.H. Ma’ruf Amin, mengapresiasi target UHC di Indonesia yang telah terwujud di atas 98 persen dari total penduduk dengan lebih dari 275 juta jiwa yang terdaftar dalam Program JKN-KIS.
“Pencapaian ini tidak lepas dari peran sinergi dan kolaborasi yang solid antara BPJS Kesehatan, kementerian/lembaga, dan seluruh Pemerintah Daerah,” kata Wapres.
Namun, Wapres mengingatkan bahwa evaluasi tetap diperlukan secara terus-menerus terhadap pelaksanaan program ini, terutama terkait permasalahan tunggakan peserta JKN-KIS dari kalangan mampu dan pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang macet.
ADVERTISEMENT
“Saya berharap permasalahan ini tidak akan menghambat upaya BPJS Kesehatan dalam memastikan tersedianya fasilitas kesehatan yang berkualitas serta kemudahan akses bagi seluruh masyarakat. Khususnya di daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan,” katanya.