Pemkot Palembang Salurkan Bantuan UMKM untuk 129 Pelaku Usaha
·waktu baca 2 menit

Sebanyak 129 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Palembang menerima bantuan UMKM dari Dana Insentif Daerah (DID) anggaran 2022 yang berasal dari dana bantuan pemerintah pusat.
Kota Palembang mendapatkan bantuan dana untuk membantu para pelaku UMKM agar lebih produktif dan lancar dalam produksi usaha.
Bantuan itu diserahkan secara langsung oleh Wali Kota Palembang, Harnojoyo di ruang rapat Parameswara Kota Palembang dan diharapkan usaha semakin berkembang dan maju.
Harnojoyo, mengatakan pada krisis moneter di tahun 1998, pelaku UMKM inilah yang bisa menyelamatkan roda perekonomian, kata Harnojoyo bisa menjadi kisah inspiratifnya kepada para peserta UMKM.
"Dulu saya adalah pelaku UMKM sama seperti mereka, modal dengan 5 ayam saya berjualan di pasar 16 Ilir,” katanya.
Singkat cerita dari hasil penjualan tersebut bisa menghasilkan dan bertambah terus modalnya. semangat serta sabar adalah modal utama yang harus dimiliki.
“Jika gagal dan kembali gagal harus berdiri, jangan putus asa," katanya.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Palembang, Sulhijawati, mengatakan jika rincian total yang mendapatkan bantuan sebanyak 129 UMKM.
Bantuan itu disalurkan untuk 114 singel single parent atau janda yang memiliki usaha kuliner serta kerajinan tangan, 15 pelaku usaha yang disabilitas, 88 kuliner dan lainnya.
"Aturan yang berlaku diprioritaskan dua pelaku usaha seperti janda dan disabilitas,” katanya.
Palembang mendapatkan bantuan sebesar Rp 500 juta dari pusat dan sudah disalurkan secara simbolis, bantuan berupa mesin jahit, kompor gas, etalase serta gerobak bakso. (*)
