Pemkot Palembang Segera Tuntaskan Pembayaran Lahan Flyover Sekip Ujung

Konten Media Partner
20 Mei 2024 17:01 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana Flyover Sekip Ujung Palembang yang masih ditutup, Foto : Abdul Toriq/Urban Id
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Flyover Sekip Ujung Palembang yang masih ditutup, Foto : Abdul Toriq/Urban Id
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemkot Palembang akan menyurati Pemprov Sumsel terkait ganti rugi lahan proyek Flyover Sekip Ujung Palembang yang belum dibayarkan.
ADVERTISEMENT
Pj Wali Kota Palembang, Ratu Dewa menyebutkan pihaknya melalui Dinas PU PR Palembang akan membuat laporan secara resmi ke Pemprov Sumsel dengan pembayaran pembebasan lahan milik Siswady.
"Saya sudah sampaikan pak Kadis PUPR Palembang untuk koordinasi dengan OPD terkait untuk membuat laporan secara resmi ke Pemprov Sumsel kaitan dengan pembayaran pembebasan lahan, " kata dia, Senin 20 Mei 2024.
Sebelum menyurati Pemprov Sumsel, Pemkot Palembang akan melengkapi surat lahan tersebut. Bahkan Ratu Dewa mengaku telah melakukan pengecekan ulang lahan tersebut. Dari laporan Dinas PUPR Palembang jika lahan milik Siswady ada kaitannya dengan Pertagas.
"Tetapi ketika kami konfirmasi ulang lahan milik Pak Siswady, kami sedang menunggu dokumen lengkapnya di samping pembayaran dokumen pendukungnya itu termasuk setelah koordinasi dengan BPN masih menunggu dokumen dokumen tersebut, " kata dia.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, Ratu Dewa menuturkan Pemkot tidak mau gegabah mengambil tindakan, hingga dokumen dan administrasi pemilik lahan lengkap dari BPN.
"Ya pasti, termasuk dari BPN sendiri banyak hal banyak persyaratan menyangkut dalam rangka pembayaran tersebut, " kata dia.
Dirinya pun kembali menegaskan ingin permasalahan ganti rugi lahan proyek Flyover Sekip Ujung Palembang dapat clear.
"Sekali lagi kita ingin benar benar clear terhadap pembebasan lahan. Saya minta secepatnya dokumen lengkapnya, "kata dia.
Sebelumnya Pemprov Sumsel mengeklaim pembayaran ganti rugi untuk pembebasan lahan pembangunan Flyover Sekip Ujung Palembang sudah dilakukan. Pemprov menyebut semuanya sudah clear and clean.
Kepala Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang (BMTR) Sumsel M Affandi saat dihubungi mengatakan Pemprov Sumsel sudah menyiapkan dana untuk pembebasan lahan sebelum dilaksanakan pembangunan flyover.
ADVERTISEMENT
"Pemprov siapkan uang pembebasan dapat bayar berdasarkan proposal keabsahan persyaratan pembebasan lahan untuk kepentingan umum (clean and clear) berdasarkan Perpres 65/2006 yang telah diverifikasi kelengkapan administrasinya dan diajukan Pemkot Palembang," ujar Affandi, Jumat 17 Mei 2024.
Menurutnya, pembebasan lahan dilakukan dengan APBD Pemprov Sumsel dan Pemkot Palembang. APBD Pemprov Sumsel menganggarkan Rp 51 miliar, sedangkan APBD Pemkot Palembang Rp 14,9 miliar.