Konten Media Partner

Pemotor di Palembang Jatuh Usai Lehernya Terjerat Kabel Fiber Optik

6 Agustus 2024 19:12 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mahasiswa di Palembang Achmad Fiqkri  seusai membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang usai terjerat kabel fiber optik yang menjuntai dari tiang listrik, Foto : Ist
zoom-in-whitePerbesar
Mahasiswa di Palembang Achmad Fiqkri seusai membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang usai terjerat kabel fiber optik yang menjuntai dari tiang listrik, Foto : Ist
ADVERTISEMENT
Seorang mahasiswa di Palembang, Sumsel bernama Achmad Fiqkri (28) terjerat kabel fiber optik yang menjuntai dari tiang listrik jalan MP Mangkunegara, Kecamatan Sako Palembang hingga membuat nyawanya terancam.
ADVERTISEMENT
Dari kejadian tersebut Fiqkri mengalami luka sayatan di bagian leher usai terjerat kabel fiber optik dan menyebabkan dirinya harus mendapat 25 luka jahitan di lehernya.
Korban pun melaporkan kejadian naas yang menimpa dirinya ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa 6 Agustus 2024.
"Saya tak terima karena jeratan kabel fiber optik itu nyawa saya terancam karena mendapat luka di bagian leher," kata dia.
Dia menjelaskan, insiden jeratan kabel listrik itu terjadi pada, Jumat 26 Juli 2024 sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu, dirinya tengah berboncengan bersama rekannya ketika kabel optik menjerat lehernya hingga dirinya terjatuh dari motor.
"Saat saat itu, saya melintasi TKP dan tiba-tiba langsung terlilit kabel di jalan pak. Hingga menyebabkan mengalami luka-luka," jelas dia.
ADVERTISEMENT
Kejadian ini dianggap Fiqkri mengancam keselamatan jiwanya. Untuk itu, dirinya memilih melaporkan kejadian ini ke polisi agar kasus serupa tak terulang di kemudian hari.
"Saya harap pelakunya bisa ditangkap oleh polisi dan mempertanggung jawabkan perbuatannya," jelas dia.
Sementara, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Kompol Padli membenarkan pihaknya menerima laporan kelalaian menyebabkan orang luka-luka. Terlapor terancam dikenakan pasal 360 KUHP tentang kelalaian menyebabkan orang luka-luka.
"Benar, kami terima aduan dari korban mengenai kelalaian menyebabkan orang luka-luka," beber Kompol Fadli.