Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Pemprov Sumsel Masifkan Door to Dor Kejar Target Pajak
17 November 2024 19:48 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
“Program door-to-door ke wajib pajak pribadi yang menunggak serta ke kantor pemerintahan di kabupaten/kota se-Sumsel terus kami lakukan,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel, Achmad Rizwan, Minggu 17 November 2024.
Rizwan menyebutkan, pihaknya masih memverifikasi potensi pajak kendaraan dinas di lingkungan pemerintahan. Tim akan mendatangi perkantoran untuk memastikan data dan menggali potensi pajak lebih lanjut.
“Kami masih terus mengecek dan melakukan pendekatan door-to-door untuk mengetahui jumlah kendaraan dinas yang belum membayar pajak,” katanya.
Bapenda Sumsel bersama Ditlantas Polda Sumsel, Jasa Raharja, POM TNI, dan Dishub menggelar operasi gabungan rutin setiap minggu dalam Bulan Patuh Pajak selama November-Desember. Operasi ini bertujuan meningkatkan keselamatan berkendara, ketertiban lalu lintas, dan kepatuhan membayar pajak kendaraan.
ADVERTISEMENT
“Dalam operasi gabungan, kendaraan yang telat membayar pajak diminta langsung membayar di tempat. Rata-rata ada lima kendaraan per titik yang membayar pajak, maksimal hingga 10 kendaraan, meskipun ada juga lokasi yang nihil,” terang Rizwan.
Selain operasi, sosialisasi tentang pentingnya pajak juga dilakukan dengan melibatkan guru dan siswa SMA sebagai Duta Samsat di kabupaten/kota. Kegiatan kemasyarakatan, seperti donor darah dan pemeriksaan kesehatan di UPTB Samsat, turut digelar untuk menarik perhatian masyarakat.
Hingga pertengahan November, realisasi pajak daerah Sumsel baru mencapai 91,22 persen dari target keseluruhan. Berikut rincian pencapaian pajak:
1. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): 86,34 persen atau Rp 1,04 triliun dari target Rp 1,21 triliun.
2. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): 85,39 persen atau Rp 936,9 miliar dari target Rp 1,09 triliun.
ADVERTISEMENT
3. Pajak Rokok: 76,59 persen atau Rp 551,6 miliar dari target Rp 720,2 miliar.
Rizwan menjelaskan, pencapaian pajak rokok bergantung pada transfer dari pemerintah pusat yang direncanakan pada triwulan IV.
Sebaliknya, dua jenis pajak telah melampaui target:
1. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB): 107,65 persen atau Rp 1,48 triliun dari target Rp 1,37 triliun.
2. Pajak Air Permukaan (PAP): 106,48 persen atau Rp 14,8 miliar dari target Rp 13,9 miliar.
“Kami akan terus memantau perkembangan dan mengevaluasi capaian penerimaan pajak daerah pada 2 Desember mendatang. Kami optimistis target dapat tercapai hingga akhir tahun,” pungkas Rizwan.