Konten Media Partner

Pemprov Sumsel Nilai Pembagian DBH Migas Tak Transparan

13 Desember 2022 19:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Foto : Abdul Toriq/Urban.id
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Foto : Abdul Toriq/Urban.id
ADVERTISEMENT
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) memprotes Kementerian ESDM RI, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, dan Kementerian Dalam Negeri terkait nilai dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas yang tidak sesuai serta tidak transparan.
ADVERTISEMENT
"Sejak 2021 lalu kami sudah protes juga, sama (dengan protes dari Meranti). Ini berdasarkan evaluasi selama dua tahun, walau produksi tidak begitu signifikan turun, tapi DBH kita setiap tahun turun 20-30 persen. Ini kan aneh. Produksinya tidak terlalu turun, ICP nya naik, tapi kok DBH kita turun,” kata Kabid Energi Dinas ESDM Pemprov Sumsel, Ariansyah, Selasa(13/12).
Ariansyah menyebutkan, pihaknya mendapatkan fakta setelah melakukan evaluasi yakni satu komponen perhitungan DBH yang tidak transparan disampaikan oleh Kementerian ESDM ke pemerintah daerah yang menyebabkan DBH kabupaten dan kota penghasil Migas di Sumsel sangat kecil .
“Kami pun mengkoordinir pemkab dan pemkot sama-sama protes ke Kementerian ESDM untuk mengubah atau menghilangkan komponen yang merugikan daerah itu, karena di dalam proses perhitungan tidak ada dasar hukumnya tapi dibuat-buat sehingga merugikan pemda,” kata dia.
ADVERTISEMENT
Dirinya menuturkan seperti Prabumulih yang dikenal sebagai kota penghasil minyak dan ada Pertamina EP di Prabumulih. Namun anehnya, sampai saat ini Prabumulih tidak mendapatkan DBH Migas sebagai kota penghasil. Prabumulih malah mendapatkan dari pembagian DBH migas daerah non penghasil.
“Kita kan mendapatkan DBH Migas itu 15 persen, di mana 6 persen untuk daerah penghasil, 3 persen dan 6 persen untuk daerah non penghasil," kata dia.
Tak hanya itu, sudah dua tahun Pemprov Sumsel sudah melakukan protes keras. Hal ini berdasarkan catatan selama dua tahun ini ada sekitar 800 US$ nilai minyak mentah yang dijual dari Sumsel dan seharusnya didapatkan pemerintah Sumsel.
“Gubernur sudah mengajukan protes dengan mengirim surat tertulis kepada Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri dan ditembuskan ke KPK. Sudah sejak tahun lalu, namun jawabannya adalah karena ada komponen itu yang tak transparan,” kata dia.” kata dia.
ADVERTISEMENT
Adapun daerah penghasil migas di Sumsel yakni berpusat di Muara Enim, Pali, Banyuasin, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, Lahat, Musi Banyuasin, dan Prabumulih.