Konten Media Partner

Pemprov Sumsel Raih Reward DID Rp 10,32 Miliar dari Kemenkeu

30 September 2022 21:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Sumsel Herman Deru (Foto : Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Sumsel Herman Deru (Foto : Istimewa)
ADVERTISEMENT
Pemprov Sumsel berhasil mendapatkan reward dari Kementerian Keuangan RI berupa Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 10,32 miliar. Hal ini diberikan karena mampu mengendalikan laju inflasi lebih baik dari nasional.
ADVERTISEMENT
Hadiah diberikan bagi daerah yang rata-rata memiliki kenaikan inflasi dari Mei ke Agustus hanya sebesar 0,26%, lebih rendah dari kenaikan inflasi nasional yang sebesar 1,14%.
Gubernur Provinsi Sumsel, Herman Deru, mengatakan reward dari Kementerian Keuangan RI yang diumumkan langsung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, merupakan berita baik bagi masyarakat Provinsi Sumsel.
“Alhamdulillah, Pemprov Sumsel tidak semata-mata ingin mengejar hadiah dari dana insentif, tapi memang betul-betul kita menekan inflasi itu bertujuan agar kenaikan harga tidak dirasakan masyarakat,” katanya, Jumat (30/9).
Menurutnya, upaya kerja keras Pemerintah Provinsi Sumsel bersama masyarakat membuahkan hasil. Terlebih didukung dengan program Gerakan Sumsel Mandiri Pangan (GSMP).
"Dananya akan kita salurkan untuk mendukung program-program unggulan salah satunya GSMP," katanya.
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, mengatakan hadiah berupa dana insentif daerah rata-rata sebesar Rp 10 miliar diberikan kepada 10 provinsi terbaik di Indonesia yang bisa menekan inflasi secara tajam dari Mei hingga Agustus 2022.
"Rata-rata hadiahnya sekitar Rp 10 miliar kepada daerah yang berprestasi mengendalikan inflasi di daerah masing-masing," katanya.
Adapun 10 provinsi yang mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dari Kemenkeu, yakni:
1. Kalimantan Barat Rp 10,83 miliar
2. Bangka Belitung Rp 10,81 miliar
3. Papua Barat Rp 10,75 miliar
4. Sulawesi Tenggara Rp 10,44 miliar
5. Kalimantan Timur Rp 10,41 miliar
6. DI Yogyakarta Rp 10,41 miliar
7. Banten Rp 10,37 miliar
8. Jawa Timur Rp 10,33 miliar
9. Bengkulu Rp 10,33 miliar
ADVERTISEMENT
10. Sumatera Selatan Rp 10,32 miliar.