Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Konten Media Partner
Pemprov Sumsel Siapkan Rp 100 Miliar untuk Bangun Kembali Pasar Cinde
15 April 2025 11:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Pemprov Sumsel telah mempersiapkan dana sebesar Rp 100 miliar untuk merevitalisasi Pasar Cinde, Palembang. Hal ini disampaikan Gubernur Sumsel Herman Deru, menurutnya revitalisasi ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi pasar tradisional tersebut, meski tetap disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi saat ini.
ADVERTISEMENT
“Tujuan kami adalah mengembalikan fungsi awal pasar sekaligus menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Tidak boleh ada pencampuran fungsi seperti apartemen di area tersebut,” kata Herman Deru, Selasa 15 April 2025.
Herman Deru menegaskan revitalisasi Pasar Cinde akan tetap menjaga identitasnya sebagai pasar tradisional. Langkah ini diambil untuk memastikan Pasar Cinde tetap menjadi pusat ekonomi rakyat yang ramah bagi pedagang kecil dan pembeli sehari-hari.
“Identitas Pasar Cinde sebagai pasar tradisional harus dipertahankan. Ini adalah kebanggaan masyarakat, khususnya para pedagang dan pelanggan setia,” tegas Deru.
Untuk melanjutkan pembangunan Pasar Cinde, yang menjadi salah satu ikon Palembang. Pemprov saat ini sedang menunggu opini hukum (legal opinion) untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan.
"Jika legal opinion keluar segera, kami langsung anggarkan dan mulai pembangunan,"kata dia.
ADVERTISEMENT
Selain itu, dirinya juga memberikan tanggapan terkait penggeledahan yang dilakukan Kejati Sumsel di Kantor Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Sumsel yang sebelumnya dikenal sebagai Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya (PUCK), terkait penyelidikan kasus pembangunan Pasar Cinde, Senin 14 April kemarin.
Ia menegaskan penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut dari penyelidikan lama, bukan terkait kesalahan baru.
“Itu adalah kelanjutan dari tahap awal penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh kejaksaan. Mudah-mudahan proses ini tidak mengganggu rencana pembangunan di masa depan,”kata dia.