Konten Media Partner

Pemuda di Muratara Kepergok Perkosa Perempuan Disabilitas

25 Februari 2025 16:34 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemuda berinisial UR yang perkosa perempuan disabilitas. (ist)
zoom-in-whitePerbesar
Pemuda berinisial UR yang perkosa perempuan disabilitas. (ist)
ADVERTISEMENT
Seorang pemuda berinisial UR (20 tahun) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) ditangkap polisi usai memerkosa seorang perempuan disabilitas berinisial EL (24 tahun).
ADVERTISEMENT
Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto, melalui Kasat Reskrim, AKP Sofian Hadi, mengatakan kasus pemerkosaan itu terjadi berawal saat korban yang sedang bermain handphone di kursi ruang tunggu laboratorium RSUD Rupit karena ingin mengunakan Wifi, Minggu, 23 Februari 2025.
"Tak lama datang pelaku UR bersama rekannya berinisial F (DPO) mendekati korban," katanya, Selasa, 25 Februari 2025.
Kemudian, tanpa basa-basi UR langsung menarik tangan korban, namun saat itu korban memberikan perlawanan. Melihat hal itu, F lantas memukul pundak korban hingga membuatnya lemas tak sadarkan diri.
"Korban lantas dibawa ke belakang gedung laboratorium itu dan diperkosa keduanya. Korban lalu sadar dan mendapati sedang diperkosa, tapi tak mampu melawan," jelasnya.
Tak lama berselang, aksi asusila itu pun dipergoki oleh seorang petugas kebersihan rumah sakit berinisial AF. Hal itu membuat UR dan F panik dan langsung melarikan diri.
ADVERTISEMENT
"Saksi sempat mengejar pelaku namun mereka berhasil kabur. Selanjutnya saksi menolong korban dan melaporkan kasus ini ke polisi," katanya.
Setelah beberapa saat, petugas mendapati informasi kalau UR telah ditangkap oleh warga Desa Lawang Agung dan melakukan pengamanan untuk selanjutnya diserahkan ke Polres Muratara.
"Pelaku UR telah mengakui perbuatannya, saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya," katanya.