Pemuda di OKU Timur Cabuli Pacarnya yang Masih di Bawah Umur
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono, melalui Kasat Reskrim, AKP Hamsal, mengatakan kasus pencabulan oleh pemuda terhadap pacarnya yang masih berstatus pelajar ini terjadi Sabtu, 18 Maret 2023.
"Berawal saat korban diminta oleh Rian untuk bertemu di sebuah lapangan bola di daerah Desa Rantau Jaya, Kecamatan Belitang Madang Raya, sekitar pukul 21.00 WIB," katanya, Minggu, 26 Maret 2023.
Selanjutnya, Rian membawa korban menggunakan sepeda motor ke rumah temannya di desa tersebut di tempat itulah, Rian membujuk korban untuk melakukan perbuatan asusila tersebut.
"Korban baru diantarkan pulang ke lapangan bola itu kembali besok paginya," katanya.
Orang tua korban yang curiga anak gadisnya semalaman tidak pulang kemudian menanyakan apa yang telah terjadi hingga akhirnya korban menceritakan peristiwa tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kasus ini lalu dilaporkan ke polisi," katanya.
Setelah melakukan penyelidikan, tim gabungan Unit PPA Satreskrim Polres OKU Timur bersama Polsek Madang Suku I akhirnya menangkap Rian pada Kamis, 23 Maret 2023.
"Pelaku mengaku kalau telah membujuk korban sehingga menjalin hubungan asmara atau berpacaran," katanya.
Selain itu, yang bersangkutan juga telah mengakui perbuatannya, dan masih menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut.