Konten Media Partner

Pencuri Motor di Palembang Kabur ke Masjid Pura-pura Salat, lalu Digebuki Warga

30 Desember 2024 20:03 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pencuri motor di Masjid, Agung babak belur seusia dipukuli warga. Foto : Dok. Polsek SU 2 Palembang
zoom-in-whitePerbesar
Pencuri motor di Masjid, Agung babak belur seusia dipukuli warga. Foto : Dok. Polsek SU 2 Palembang
ADVERTISEMENT
Seorang pria bernama Agung (31) tertangkap basah saat mencoba mencuri sepeda motor di Masjid An Nur, Seberang Ulu 2, Palembang. Pelaku babak belur dipukuli warga yang kesal karena aksinya dilakukan dengan berpura-pura melaksanakan salat. "Pelaku Agung masuk ke dalam masjid untuk pura-pura melaksanakan salat Ashar. Namun saat rakaat kedua, pelaku keluar sehingga membuat curiga salah satu saksi," ujar Kapolsek Seberang Ulu 2, Senin 30 Desember 2024. Saksi bernama Hata Darmawan yang curiga dengan gerak-gerik pelaku memutuskan untuk membuntutinya. Ia mendapati pelaku sedang mencongkel kunci motor milik salah satu jemaah menggunakan kunci T. "Saksi melihat pelaku tengah membongkar motor menggunakan kunci T," jelas Kapolsek. Melihat aksi tersebut, saksi segera mengajak warga lain untuk menangkap pelaku. Pelaku yang panik sempat berusaha melarikan diri, tetapi berhasil ditangkap dan menjadi bulan-bulanan warga di lokasi kejadian. "Pelaku sempat berusaha melarikan diri. Namun dirinya berhasil ditangkap warga saat itu juga," tambahnya. Setelah ditangkap, pelaku langsung diserahkan ke Polsek Seberang Ulu II bersama barang bukti berupa kunci T. Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. "Pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke Polsek Seberang Ulu II," ujar Kapolsek. Atas perbuatannya, pelaku Agung dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara.
ADVERTISEMENT