Konten Media Partner

Penerimaan Pajak Daerah Sumsel Capai Rp 4,64 Triliun, Terbesar dari PBB-KB

23 Desember 2024 17:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi membayar pajak. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi membayar pajak. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Pemprov Sumsel mencatat pencapaian luar biasa di sektor pajak daerah sepanjang Tahun Anggaran 2024. Hingga 21 Desember 2024, empat sumber pajak daerah yang dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel telah melampaui target yang ditetapkan, dengan total realisasi pajak mencapai 105,10 persen dari target.
ADVERTISEMENT
Capaian pajak daerah meliputi empat sumber pajak yang melampaui target mulai dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan realisasi Rp 1,244 triliun (102,73 persen dari target Rp 1,211 triliun), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) realisasi Rp 1,100 triliun (100,27 persen dari target Rp 1,097 triliun).
Selanjutnya Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) realisasi: Rp 1,619 triliun (117,50 persen dari target Rp 1,378 triliun) dan Pajak Air Permukaan (PAP) Realisasi: Rp 20,7 miliar (149,01 persen dari target Rp 13,9 miliar).
Sementara itu, Pajak Rokok, yang merupakan kewenangan Kementerian Keuangan RI, mencapai 91,86 persen dari target, dengan realisasi Rp 661,59 miliar dari target Rp 720,23 miliar.
"Total penerimaan pajak daerah Sumsel mencapai Rp 4,646 triliun dari target Rp 4,421 triliun, " kata Kepala Bapenda Sumsel, Achmad Rizwan, Senin 23 Desember 2024.
ADVERTISEMENT
Rizwan menyebutkan keberhasilan ini merupakan hasil dari berbagai kebijakan strategis, seperti penguatan pengawasan terhadap wajib pajak, juga peningkatan kesadaran masyarakat dan dunia usaha akan pentingnya pajak dan ptimalisasi koordinasi lintas instansi dan kerja sama dengan wajib pajak.
"Selama ini, hanya tiga sumber pajak yang rutin melampaui target. Namun, pada 2024, kami mencatatkan empat sumber pajak yang berhasil melampaui 100 persen target,” ujar Rizwan.
Meskipun capaian ini menggembirakan, dirinya mengaku masih ada tantangan dalam mencapai target pajak tetap ada, termasuk menjaga kesadaran wajib pajak dan mencegah penghindaran pajak.
"Pentingnya kontribusi pajak dengan pendapatan dari pajak daerah digunakan untuk membiayai pembangunan di sektor dan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, yang langsung berdampak pada kesejahteraan masyarakat Sumsel, " kata dia.
ADVERTISEMENT
Selain itu, keberhasilan Sumsel melampaui target pajak daerah tahun ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kebijakan pengelolaan pajak di tahun-tahun mendatang. Pemerintah juga berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan pengawasan demi mempertahankan capaian ini.
"Pencapaian ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha mampu membawa dampak positif bagi pembangunan daerah, " kata dia.