Kumparan Logo
Konten Media Partner

Pengadilan Negeri Palembang Ditutup Akibat Corona

Urban Idverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Palu hakim. Foto. Dok. Urban Id
zoom-in-whitePerbesar
Palu hakim. Foto. Dok. Urban Id

Pengadilan Negeri Kelas IA Palembang menutup sementara operasional kantor, Rabu (13/1) hingga Rabu (19/1) mendatang. Langkah ini dilakukan, setelah 7 pegawai terkonfirmasi positif virus corona (COVID-19).

Humas Pengadilan Negeri Palembang Abu Hanifah mengatakan, 1 dari 7 pegawai yang positif merupakan hakim. Pegawai yang positif COVID-19 sudah mejalani isolasi mandiri, sebab mayoritas tidak mengalami gejala.

“Kami sudah lakukan rapid test semua pegawai, ada beberapa pegawai lainya yang reaktif kemudian dilakukan swab test,” katanya, Rabu (13/1).

Abu bilang, meski operasional ditutup, ada beberapa keperluan hukum masih tetap dilayani secara terbatas. Seperti, sidang bagi terdakwa yang masa tahannya akan berakhir dan tidak dapat diperpanjang.

“Ada petugas yang tempatkan pada bagian layanan, dan ini hanya untuk keperluan mendesak,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan sterilisasi ruangan pengadilan dan ruangan lainnya dengan cairan disinfektan. Penutupan sementra ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus, termasuk juga agar pegawai yang negatif corona tidak tertular.

Seperti diketahui, penutupan operasional Pengadilan Negeri Palembang sudah dilakukan dua kali, sebelumnya dilakukan pada 21 September 2020. (eno)