Kumparan Logo
Konten Media Partner

Pengamat: Pilkada Lawan Kotak Kosong Sarat Transaksional

Urban Idverified-green

·waktu baca 3 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi pelaksanaan Pilkada di Sumsel. (foto: Ary Priyanto/Urban Id)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelaksanaan Pilkada di Sumsel. (foto: Ary Priyanto/Urban Id)

Empat daerah yang ada di Sumsel menghadapi ancaman kotak kosong dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.

Ancaman kotak kosong ini akan terjadi karena mayoritas partai politik (parpol) di wilayah tersebut ramai-ramai mengusung calon petahana dan keluarga mantan kepala daerah, yang membuat persaingan politik di daerah tersebut menjadi minim.

Pengamat politik Sumsel, Bagindo Togar, menyebutkan keprihatinannya terhadap situasi ini. Menurutnya, ada dua sisi dari isu kotak kosong ini. Sisi positif adalah bahwa dukungan parpol terhadap petahana bisa dilihat sebagai apresiasi atas kinerja mereka. Namun, sisi negatifnya adalah hal ini mencederai sistem kompetisi dalam demokrasi dan berpotensi melukai hati rakyat.

"Jika kotak kosong terjadi karena kinerja yang baik, itu bisa dimaklumi. Tetapi, jika terjadi karena sistem transaksional parpol yang didorong bukan oleh prestasi, ini akan berdampak buruk bagi masyarakat," ujar Bagindo Togar, Jumat 9 Agustus 2024.

Empat daerah yang terancam menghadapi kotak kosong adalah Musi Banyuasin (Muba), Musi Rawas (Mura), Empat Lawang, dan Ogan Ilir (OI). Bagindo menyebutkan bahwa dalam banyak kasus, kotak kosong ini rawan dipengaruhi oleh kekuatan modal dan kepentingan elite politik di daerah.

Bagindo juga menyoroti bahwa popularitas dan hasil survei mempengaruhi kondisi kotak kosong ini. Politisi cenderung fokus pada pencitraan dan popularitas daripada menawarkan gagasan yang substansial kepada masyarakat.

"Indikator yang sering digunakan dalam sistem politik kita saat ini adalah kekuatan finansial, elektabilitas, dan integritas. Padahal, integritaslah yang seharusnya menjadi patokan utama dalam memilih kepala daerah, bukan seberapa besar modal yang dimiliki," tegas Bagindo.

Ia menambahkan, sikap parpol yang cenderung menerima sistem transaksional ini sangat berbahaya bagi demokrasi. Kondisi ini perlahan mengubah sistem politik menjadi lebih pragmatis dan berbasis kepentingan, yang akhirnya merugikan kader partai yang berpotensi.

"Penggunaan modal dalam politik akan meminggirkan kader yang sebenarnya berpotensi. Masyarakat pun hanya akan ditawarkan calon pemimpin yang mungkin secara intelektual kurang memadai," jelasnya.

Saat ini, tiga calon kepala daerah petahana di Sumsel diperkirakan akan menghadapi kotak kosong, yaitu Joncik Muhammad-A Rifai di Empat Lawang, Panca Wijaya Akbar-Ardani di Ogan Ilir, dan Ratna-Suprayitno di Musi Rawas. Selain itu, pasangan Lucyanti-Syafaruddin di Musi Banyuasin juga mendapat dukungan besar dari parpol.

Bagindo menekankan bahwa seharusnya parpol mendukung munculnya calon lain agar kompetisi yang ada menjadi lebih sehat dan demokratis.

"Seharusnya parpol ini mendukung munculnya calon lain agar kompetisi yang ada menjadi lebih sehat," jelas dia.

Pengamat: Sarat Transaksional Kotak Kosong Mengancam Pilkada di Sumsel

Empat daerah di Sumatra Selatan (Sumsel) terancam menghadapi kotak kosong dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang. Hal ini terjadi lantaran Partai Politik ramai-ramai mengusung calon petahana dan keluarga mantan kepada daerah.

Pengamat politik Sumsel, Bagindo Togar mengaku prihatin dengan kondisi ini. Dirinya melihat ada dua sisi yang muncul dari isu kotak kosong pertama, sisi positif lantaran parpol mendukung prestasi petahana yang ada. Kedua, sisi negatif mencederai sistem kompetisi dalam demokrasi dan melukai hati rakyat.

"Kalau kotak kosong karena prestasi kinerja itu dibenarkan. Namun kalau kotak kosong karena sistem transaksional parpol bukan karena prestasinya maka hal ini akan berakibat buruk pada masayarakat," ungkap Bagindo Togar, Kamis (8/8/2024).

Sejauh ini ada empat daerah terancam menghadapi kotak kosong seperti Musi Banyuasin (Muba), Musi Rawas (Mura), Empat Lawang, dan Ogan Il…