Kumparan Logo
Konten Media Partner

Pengasuh Ponpes di Ogan Ilir 13 Kali Cabuli Santri Laki-lakinya

Urban Idverified-green

ยทwaktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Imam Akbar, seorang pengasuh di sebuah Ponpes di Ogan Ilir ditangkap polisi karena mencabuli santri laki-lakinya. (foto: istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Imam Akbar, seorang pengasuh di sebuah Ponpes di Ogan Ilir ditangkap polisi karena mencabuli santri laki-lakinya. (foto: istimewa)

Imam Akbar (20 tahun), pengasuh di salah satu Ponpes di Kabupaten Ogan Ilir, ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap seorang santri lak-laki.

Wadir Krimum Polda Sumsel, AKBP Tulus Sinaga di dampingi Kanit PPA, Kompol Masnoni, mengatakan kasus ini terungkap berdasarkan pengembangan kasus pencabulan sebelumnya yang terjadi di Ponpes yang sama.

"Jika sebelumnya tersangka Junaidi melakukan pencabulan terhadap 26 orang santri, untuk tersangka Imam ini korbannya baru satu orang," katanya, Kamis (30/9).

Imam yang bertugas sebagai pengasuh sekaligus pengajar di Ponpes tersebut diketahui telah melakukan pencabulan sebanyak 13 kali terhadap korbannya.

"Korban yang merupakan santri disodomi oleh Imam. Modusnya korban dipuji dan dirayu," katanya.

Korban juga diancam untuk tidak menceritakan perbuatan tercela itu. Bentuknya seperti dikeluarkan dari Ponpes, tidak difasilitasi dan akan dikucilkan oleh santri lainnya.

"Hal itulah yang menyebabkan korban awalnya takut mengadu," katanya.

Berdasarkan pemeriksaan dan keterangan dari 6 orang saksi, pencabulan yang dilakukan Imam ini baru tejadi pada September 2021.

"Tapi kami masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi. Sebab bukan tidak mungkin jumlah korban akan bertambah seperti kasus sebelumnya," katanya.