news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pengobatan Gratis di Palembang Kini Bisa Gunakan KTP

Konten Media Partner
30 September 2020 12:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda. (Foto. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda. (Foto. Istimewa)
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kota Palembang mengeluarkan kebijakan kepada masyarakat yang ingin mendapatkan layanan pengobatan gratis melalui Puskesmas atau Rumah Sakit Umum Daerah Bari Palembang.
ADVERTISEMENT
Jika belum mengurus kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS), masyarakat prasejahtera bisa menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Wakil Wali Kota Palembang mengatakan, dampak pandemi corona (COVID-19) membuat masyarakat tidak mau berobat kerana alasan biaya, sehingga Pemkot Palembang memberikan kebijakan dengan menggunakan KTP saat melakukan pengobatan secara gratis.
“Untuk masyarakat Palembang yang prasejahtera tidak perlu khawatir untuk berobat. Pemkot Palembang memiliki program berobat gratis. Pasien bisa berobat dengan menunjukan KTP saat berobat, sembari mengurus BPJS atau KIS,” katanya.
Fitri bilang, saat ini kondisi perekonomian masyarakat sangat terdampak COVID-19. Warga yang berobat saat ini terkendala biaya, sehingga enggan untuk datang ke rumah sakit. Pemkot Palembang dalam hal ini mengupayakan agar masyarakat tertentu tetap dapat mendapat pelayanan kesehatan.
ADVERTISEMENT
Untuk mengurus KIS atau Kartu Indonesia Sehat, masyarakat bisa datang langsung ke Dinas Sosial Kota Palembang atau ke kantor BPJS Kesehatan dengan membawa persyaratan yang dibutuhkan.
“Pemkot Palembang menargetkan memberikan BPJS 100% kepada masyarakat Kota Palembang, dan hal ini sudah dikoordinasikan dengan dinas terkait dan pihak BPJS Kesehatan. Pemerintah akan memsinkron data masyarakat yang belum tersentuh pelayanan KIS tersebut.
"Saat ini sudah 90 persen lebih yang tercover, harapan kami selesai 100 persen sehingga tidak ada lagi warga prasejahterah yang tidak berobat karena sakit dengan alasan terkendala biaya," katanya. (eno)