Konten Media Partner

Peralihan Pajak Kendaraan Bikin Pemprov Sumsel Bakal Kehilangan Rp 2 Triliun

20 Juli 2024 9:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pj Gubernur Sumsel Ele Setiadi, Foto : Humas Pemprov Sumsel
zoom-in-whitePerbesar
Pj Gubernur Sumsel Ele Setiadi, Foto : Humas Pemprov Sumsel
ADVERTISEMENT
Pemprov Sumsel akan kehilangan APBD sebesar Rp 2,34 Triliun. Hilangnya Rp 2,34 karena Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang selama dikelola Pemprov Sumsel akan diambil alih Pemkot dan Pemkab. Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi menyebutkan beralihnya PKB ke Pemkab dan Pemkot berdasarkan UU 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah akan diberlakukan di Sumsel 2025. "UU 1/2022 akan berlaku tahun depan. Akan ada pendapatan yang sebelumnya menjadi hak Pemprov Sumsel karena dialihkan ke kabupaten/kota menjadi berkurang dan akan berpengaruh terhadap APBD, " kata dia, Sabtu 20 Juli 2024. Peralihan pajak daerah menjadi pendapatan asli daerah (PAD) akan membuat APBD kabupaten/kota naik signifikan. Namun, peralihan itu justru membuat APBD Sumsel turun signifikan. Bahkan, nilainya mencapai Rp 2,34 triliun. Capaian pajak daerah 2023 yang disampaikan Bapenda awal Januari 2024 totalnya mencapai Rp 4,64 triliun. Realisasinya melampaui target Rp 4,35 triliun. Dua item pajak kendaraan berkontribusi 50 persen terhadap pendapatan daerah. Yakni, realisasi (PKB) mencapai Rp 1,22 triliun sedangkan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraam Bermotor) Rp 1,12 triliun. Sehingga totalnya mencapai 2,34 triliun. "Secara hitungannya akan berkurang 20 persen (dari total APBD Sumsel)," katanya. Dia meminta seluruh dinas, badan dan lainnya yang ada di lingkungan Pemprov Sumsel tetap melaksanakan kegiatan dengan maksimal. "APBD boleh turun, tapi kegiatan tidak boleh berkurang," katanya. Sementara Pj Sekda Sumsel, Edward Candra mengatakan, peralihan pajak daerah itu akan berdampak pada penurunan pendapatan Pemprov Sumsel. Dia menyebut, akan tetap mengupayakan langkah-langkah agar pendapatan bisa meningkat meskipun ada potensi berkurang. "Kita akan tetap berupaya melakukan peningkatan pendapatan daerah, meskipun potensi uangnya berkurang. Meski begitu, kinerja akam tetap prioritas. Jadi ada hal-hal yang perlu disiasati bersama dengan seluruh stakeholder, OPD, bagaimana agar tetap optimal menyesuaikan dengan UU yang ada," kata dia.
ADVERTISEMENT