Perawat yang Potong Jari Bayi di Palembang Berharap Bisa Berdamai

Konten Media Partner
7 Februari 2023 17:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kuasa Hukum perawat DN, Darmadi Djufri, Foto : Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kuasa Hukum perawat DN, Darmadi Djufri, Foto : Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Perawat RS Muhammadiyah Palembang, DN akhirnya mendatangi bayi berumur 8 bulan dan ibunya, Sri Wahyuni yang saat ini masih dirawat. Kedatangan DN untuk melihat kondisi bayi dan sekaligus bertemu keluarga korban, dan menginginkan perdamaian, Selasa (7/2).
ADVERTISEMENT
"Alhamdulillah pagi hari ini, kedua orang tua korban menerima kedatangan DN," kata Kuasa Hukum DN, Darmadi Djufri.
Darmadi menuturkan pertemuan kliennya dengan keluarga bayi bertujuan agar permasalahan yang mengakibatkan jari kelingking bayi terpotong dapat diselesaikan secara musyawarah.
"Keluarga korban juga menerima kejadian tersebut sebagai sebuah musibah. Kami pun terus berupaya, bagaimana masalah ini dapat diselesaikan secara baik dan musyawarah," kata dia.
Ia menyebutkan jika nantinya keluarga bayi sepakat berdamai dengan DN maka pihaknya akan melakukan secara persuasif.
"Kami juga menghormati hukum berlaku yang sudah dilakukan oleh pihak korban. Namun, tidak dikecualikan apabila kedua bela pihak sudah sepakat berdamai, nanti akan lakukan secara persuasif," kata dia.
Mengenai status tersangka yang diberikan polisi ke DN, Darmadi mengaku tidak bisa menolaknya karena semua itu hak penyidik yang telah melakukan sesuai prosedur.
ADVERTISEMENT
"Penetapan tersangka, kami tidak bisa menghalangi. Itu hak dari penyidik, namun akan kita lakukan upaya koodinasi dengan penyidik agar kasus ini penegakan hukum dilakukan secara profesional," kata dia.