Kumparan Logo
Konten Media Partner

Perkuat Sistem Pajak Daerah, Pemkab Muba Gandeng Bank Sumsel Babel

Urban Idverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kerjasama Pemkab Muba dengan Bank Sumsel Babel dalam memperkuat sistem pajak daerah berbasis digital/ist.
zoom-in-whitePerbesar
Kerjasama Pemkab Muba dengan Bank Sumsel Babel dalam memperkuat sistem pajak daerah berbasis digital/ist.

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggandeng Bank Sumsel Babel (BSB) dalam memperkuat sistem pajak daerah berbasis digital.

Kerja sama tersebut dibuktikan dengan penandatanganan perjanjian antara Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Muba dan Bank Sumsel Babel Cabang Sekayu di Kantor Pusat Jakabaring Palembang.

Hal ini menjadikan seluruh proses pembayaran pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Muba akan dilakukan secara non-tunai.

Inovasi terbaru diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam pembayaran pajak di mana pun dan kapanpun.

Direktur Utama Bank Sumsel Babel, Festero Mohamad Papeko, mengatakan, langkah ini sejalan dengan misi Bank Sumsel Babel untuk memperkuat ekosistem keuangan daerah berbasis digital.

“Kami percaya bahwa kemajuan daerah akan terwujud bila sistem keuangan publiknya transparan dan efisien. Bank Sumsel Babel berkomitmen menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pembayaran digital, mendukung optimalisasi penerimaan pajak, serta memastikan tata kelola keuangan yang modern dan akuntabel,” ujarnya.

Kemudian, dengan dukungan infrastruktur teknologi yang andal, Bank Sumsel akan menyediakan berbagai kanal pembayaran digital seperti QRIS, Virtual Account, dan integrasi RKUD Digital, yang terhubung langsung dengan sistem pemerintah daerah.

Kerja sama ini merupakan upaya dalam membangun budaya transaksi non-tunai di masyarakat serta membangun semangat good governance di daerah.