Konten Media Partner

Pernah Dipecat Usai Pukul Wanita di SPBU, Eks Anggota DPRD Palembang Nyaleg Lagi

20 Agustus 2023 18:07 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Eks Anggota DPRD Palembang, M Syukri Zen (baju batik). foto: dok: Urban Id)
zoom-in-whitePerbesar
Eks Anggota DPRD Palembang, M Syukri Zen (baju batik). foto: dok: Urban Id)
ADVERTISEMENT
M Syukri Zen, mantan Anggota DPRD Palembang yang sebelumnya dipecat usai tersandung hukum karena memukul seorang wanita di SPBU hingga kasusnya viral di media sosial bakal kembali mencalonkan diri pada Pileg 2024 mendatang.
ADVERTISEMENT
Pencalonan kembali Syukri Zen tersebut disampaikan Ketua DPC Partai Gerindra Kota Palembang, Prima Salam. Menurutnya, yang bersangkutan sudah didaftarkan sebagai calon legislatif 2024.
"Iya kembali nyaleg, ia (Syukri Zen) sudah menjalani hukuman dari negara, nama yang bersangkutan juga sudah direhabilitasi lagi. Jadi tidak masalah di KPU," kata Prima Salam, Minggu, 20 Agustus 2023.
Syukri Zen sendiri sempat dipecat sebagai Anggota DPRD Palembang dari Fraksi Partai Gerindra setelah kasus pemukulan itu viral di media sosial. Partai kemudian melakukan pergantian antar waktu (PAW) menggantikan posisinya.
Prima Salam juga mengaku kalau keanggotaan Syukri Zen di Partai Gerindra juga sempat dicabut. Namun akhirnya partai memutuskan untuk memberikan kesempatan agar yang bersangkutan gabung kembali.
"Sebagai warga negara Indonesia beliau mempunyai hak mencalonkan dirinya. Ia mendaftar sebagai kader Gerindra," katanya.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, keputusan Gerindra menerima kembali Syukri Zen karena kasus hukum yang sempat menjeratnya sudah selesai, dan bukan merupakan tindak pidana berat seperti korupsi maupun ancaman hukuman di atas 5 tahun.
"Hukumannya beberapa bulan. Pastinya setiap manusia itu punya khilaf," katanya.
Adapun sebelumnya Syukri Zen duduk sebagai Anggota DPRD Palembang dari daerah pemilihan VI. Meliputi Kecamatan Kertapati, Seberang Ulu I, dan Jakabaring. Namun di Pileg 2024, ia maju dari daerah pemilihan I. Yakni Kecamatan Ilir Barat I, II, Bukit Kecil, dan Gandus