Konten Media Partner

Petugas yang Lalai hingga Sebabkan 8 Tahanan Polres Lahat Kabur Bakal Disanksi

28 April 2025 21:45 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dinding Rutan yang dijebol oleh tahanan kabur menggunakan obeng modifikasi. Foto : Dok Polres Lahat
zoom-in-whitePerbesar
Dinding Rutan yang dijebol oleh tahanan kabur menggunakan obeng modifikasi. Foto : Dok Polres Lahat
ADVERTISEMENT
Tim Paminal Polda Sumsel dan Polres Lahat telah mengumumkan akan memberikan sanksi tegas kepada petugas yang terbukti lalai, terkait dengan delapan tahanan kabur dari sel Tahti Mapolres Lahat pada Ahad 27 April 2025. Pihak kepolisian saat ini tengah memeriksa petugas jaga tahanan untuk mengetahui apakah ada kelalaian atau keterlibatan dalam pelarian tersebut.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Nandang Mukmin Wijaya, menegaskan bahwa apabila hasil penyelidikan menunjukkan adanya kelalaian, petugas jaga tahanan akan dikenakan sanksi tegas berupa pelanggaran kode etik.
"Kita beri sanksi tegas kepada petugas jaga tahanan jika terbukti ada kelalaian dalam pelaksanaan tugasnya," ujar Nandang, Senin (28/4/2025).
Sementara itu, Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto, langsung memimpin pengejaran terhadap tahanan yang kabur. Berkat kerja keras tim dan bantuan informasi dari masyarakat, tiga dari delapan tahanan yang kabur berhasil ditangkap. Ketiga tersangka yang berhasil diamankan adalah Andre Suwardi, Irvan Suryadi, dan Dika Cahyadi, yang ditangkap di lokasi berbeda, yakni Kecamatan Gumai Talang, Kabupaten Lahat, dan Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim.
"Ketiga tersangka yang diamankan ini atas informasi masyarakat dan kerja keras tim," kata Kapolres Novi.
ADVERTISEMENT
Hingga saat ini, tim khusus dari Polres Lahat masih melakukan pengejaran terhadap lima tahanan lainnya yang belum tertangkap.
Novi juga mengimbau kepada masyarakat dan keluarga tersangka untuk memberikan informasi atau langsung menyerahkan para tahanan yang kabur ke pihak kepolisian.
"Kami akan lebih serius menangani kasus ini dan terus melakukan pengembangan penyelidikan baik terhadap tersangka yang sudah tertangkap kembali maupun penyelidikan dalam internal personel," tutupnya.