Konten Media Partner

Pj Gubernur Sumsel Larang ASN Posting Foto Caleg hingga Capres

17 November 2023 21:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni, Foto : Humas Pemprov Sumsel
zoom-in-whitePerbesar
Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni, Foto : Humas Pemprov Sumsel
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni meminta kepada para ASN untuk netral menjelang masa kampanye dan Pemilu 2024. Adapun setiap ASN dilarang mempromosikan atau terlibat dalam politik praktik dengan memposting foto caleg maupun capres dan cawapres.
ADVERTISEMENT
"Tidak boleh posting dan share di socmed, ikut kampanye, jadi kita ASN itu harus netral. Karena ASN ini milik semua," kata Agus, Jumat (17/11).
Fatoni menyebutkan peringatan ini diberikan agar dipatuhi seluruh ASN. Jika kedapatan melakukan politik praktis maka pihaknya akan menyerahkan kasus ini ke inspektorat untuk dilakukan pemeriksaan.
"Sanksi yang diberikan bisa berupa teguran hingga pencopotan dari jabatan," ungkap dia.
Adapun, pelarangan ini ditujukan agar ASN dapat menjaga integritas dan profesionalismenya serta bersikap netral. Pihaknya pun akan berkoordinasi dengan Bawaslu mengenai bentuk pelanggarannya.
"Inspektorat akan memeriksa dan memastikan netralitas tersebut. Namun secara eksternal sesuai dengan fungsi, Bawaslu yang akan menentukan, apakah ini melanggar atau tidak, setelah diketahui pelanggarannya, pelanggaran sedang, pelanggaran ringan dan pelanggaran berat, baru di situ kita tetapkan sanksinya," jelas dia.
ADVERTISEMENT
Agus pun merincikan aturan larangan yang diberikan pihaknya di antaranya, ASN dilarang menjadi peserta kampanye, menggunakan atribut parpol, berkampanye dengan fasilitas negara. Lalu membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan salah satu pasangan calon, baik itu sebelum, selama dan sesudah kampanye.
"ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh mana pun, tidak memihak pada kepentingan tertentu, maupun kepentingan apa pun," tutup dia.