Konten Media Partner

Pj Gubernur Sumsel Minta Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Lahan

11 Oktober 2023 14:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni, Foto : Humas Pemprov Sumsel
zoom-in-whitePerbesar
Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni, Foto : Humas Pemprov Sumsel
ADVERTISEMENT
Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni meminta untuk menindak tegas para pelaku pembakaran lahan dan hutan (karhutla) yang marak terjadi di tengah musim kemarau ini.
ADVERTISEMENT
"Yang tak kalah penting lakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pihak-pihak pelaku pembakaran," kata dia, (11/10).
Fatoni mengajak seluruh aparat penegak hukum, mulai dari pihak kepolisian hingga kejaksaan untuk menindak tegas pelaku pembakaran. Selain itu, pihaknya berencana menerjunkan tim ahli dalam penanganan karhutla di Sumsel.
"Demi menanggulangi Karhutla ini berbagai pihak kita libatkan, Pemprov Sumsel bersama Kodam, Polda, Kejati bahkan perusahaan," tambahnya.
Apalagi, Fatoni juga menyebutkan kondisi lahan rawan kebakaran di Sumsel seluruhnya total 8.003 hektare. Sementara itu, lahan gambut yang dimiliki Sumsel seluas 1,2 juta hektare.
Sementara itu, tercatat sejak bulan Agustus hingga saat ini ada peningkatan titik panas yang cukup signifikan di Sumsel. Kondisi itu diperparah dengan terbatasnya sumber air untuk melakukan pemadaman, faktor angin yang kencang serta lokasi kebakaran yang sulit dijangkau.
ADVERTISEMENT
"Adapun titik hotspot yang ada saat ini sampai dengan bulan Oktober totalnya mencapai 11.000 lebih. Sementara itu, untuk luasan kebakaran hutan dan lahan sampai  mencapai 4.000 lebih sampai  Agustus 2023," jelas Fatoni.
Pada kesempatan ini juga, Fatoni menegaskan bahwa kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang ditimbulkan asap karhutla secara umum tidak ada peningkatan yang signifikan.
"Jumlah kasus ISPA secara kumulatif pada minggu pertama sampai dengan minggu ke-4 di bulan September totalnya mencapai 40.000 lebih," paparnya.
Kemudian, terkait kondisi jarak pandang di Sumsel, wilayah tersebut pernah mengalami jarak pandang hanya 300 meter. Sementara itu, kondisi jarak pandangan normal 10.000 meter masih berjalan normal.
"Namun penundaan (penerbangan) belum terjadi dan take off meski akibat terbatas cara pandang juga masih bisa berlangsung," ucap Fatoni.
ADVERTISEMENT