Konten Media Partner
Polda Sumsel Amankan 533 Preman dan Pencurian Bermotor
13 Mei 2025 21:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Polda Sumsel menangkap 533 pelaku tindak kriminal dalam pelaksanaan Operasi Pekat Musi 1 2025 yang berlangsung selama delapan hari.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menyampaikan para pelaku terdiri dari 202 tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta 331 pelaku aksi premanisme.
"Operasi ini menunjukkan komitmen Polda Sumsel dalam memberantas kasus 3C (Curat, Curas, Curanmor) serta aksi premanisme yang meresahkan masyarakat," ujar Nandang, Selasa (13/5).
Dalam kategori kasus 3C, Polda Sumsel mencatat sebanyak 125 kasus non-target operasi (NonTO), dengan rincian 149 tersangka Curat, 18 tersangka Curas, dan 49 tersangka Curanmor.
Sementara itu, untuk aksi premanisme, Polda berhasil mengungkap 294 kasus, yang terdiri dari 136 kasus target operasi (TO) dan 158 kasus NonTO. Dari kasus tersebut, total 331 pelaku premanisme berhasil diamankan.
ADVERTISEMENT
Nandang mengingatkan masyarakat untuk menghindari aktivitas yang berkaitan dengan premanisme, termasuk pungutan liar (pungli) yang sering dilakukan oleh oknum juru parkir (jukir) atau kelompok tertentu yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas).
"Masih ada kasus di mana oknum jukir memungut biaya parkir di area yang sudah dinyatakan gratis. Kami mengimbau warga untuk melaporkan jika menemukan hal semacam ini," tegasnya.
Operasi Pekat Musi 1 2025 masih berlangsung selama delapan hari ke depan. Polda Sumsel optimis akan terus meningkatkan pengungkapan kasus dan mempersempit ruang gerak para pelaku kriminal di wilayah Sumatera Selatan.
"Kami akan terus bekerja keras untuk memberantas tindak kriminal dan memberikan rasa aman kepada masyarakat Sumsel,"kata dia.