Polda Sumsel Bantah Adanya Pungli Kapal di Perairan Banyuasin

Konten Media Partner
11 Mei 2023 21:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Polairud Polda Sumsel, Kombes Pol Andreas Kusmaedi bersama  Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi saat mengkonfirmasi dugaan pungli di Perairan Simpang PU Desa Bunga Karang, Kabupaten Banyuasin, Foto : Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Polairud Polda Sumsel, Kombes Pol Andreas Kusmaedi bersama Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi saat mengkonfirmasi dugaan pungli di Perairan Simpang PU Desa Bunga Karang, Kabupaten Banyuasin, Foto : Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Viral video dugaan pungli yang dilakukan oknum Polairud Polda Sumatera Selatan (Sumsel) di Pangkalan Sandar Simpang PU (Dit Polairud Polda Sumsel) dan Pos Dishub Simpang PU, Kabupaten Banyuasin, Sumsel.
ADVERTISEMENT
Dalam video tersebut memperlihatkan nakhoda kapal-kapal kecil di Sungai Musi diduga dipalak oleh Polairud Polda Sumsel. Meski jumlah uang diminta tidak banyak, namun peristiwa ini disebut menyusahkan dan membuat nakhoda kapal menjadi geram saat melintas di Pangkalan Sandar, Perairan Simpang PU Desa Bunga Karang, Kabupaten Banyuasin.
Menanggapi dugaan pungli tersebut, Direktur Polairud Polda Sumsel, Kombes Pol Andreas Kusmaedi, menyebutkan kapal yang ada di video tersebut bukan milik Polairud. Bahkan pihaknya telah melakukan investigasi terhadap personel Pangkalan Sandar Simpang PU.
"Ini bisa kita pastikan spesifikasinya bahwa kapal nya beda dan tidak ada tulisan Polairud," kata dia, Kamis (11/5).
Andreas juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan apabila ada polisi yang melakukan pemerasan dengan menghubungi bantuan polisi (Banpol) 0813-70002-110 dan dapat .juga melalui aplikasi WhatsApp.
ADVERTISEMENT
"Silakan laporkan apabila ada anggota yang melakukan pemerasan, pungli, ataupun pengancaman maka akan kita tindak lanjuti," kata dia.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi menjelaskan dalam video yang berdurasi kurang dari satu menit tersebut berisikan pengakuan seorang nakhoda kapal mesin angkutan penumpang dan barang berinisial RS.
RS, mengaku dirinya didatangi oknum aparat yang bertugas di Pangkalan Sandar Simpang PU dan dimintai uang senilai Rp10 ribu-Rp20 ribu, alasannya sebagai uang untuk masuk per satu kali melintas ataupun bersandar di kawasan itu.
Namun, fakta yang didapatkannya tidak demikian personel kepolisian justru memberikan pelayanan terhadap masyarakat dan menyampaikan imbauan tentang keselamatan berlayar, mengecek alat navigasi kapal berikut barang muatan serta menggalakkan bahaya hewan buas buaya yang banyak terdapat di perairan Simpang PU.
ADVERTISEMENT
“Begitupun halnya yang dilakukan personel Dinas Perhubungan, mereka tidak meminta apa pun kepada nakhoda kapal. Ini dinyatakan langsung oleh Kepala Pos Dinas Perhubungan Banyuasin Eko Prasetya semua sosialisasi (yang dilakukannya) sesuai Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 8 tahun 2021,” kata dia.