Konten Media Partner

Polda Sumsel Blusukan Berantas Peredaran Narkoba

9 November 2024 18:10 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi saat menangkap tujuh orang pengedar dan pengguna narkoba di Palembang, Foto : Ist
zoom-in-whitePerbesar
Polisi saat menangkap tujuh orang pengedar dan pengguna narkoba di Palembang, Foto : Ist
ADVERTISEMENT
Polda Sumsel kembali blusukan ke kampung yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba di Palembang. Blusukan ini juga bersama Polrestabes Palembang. Wadirresnarkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi menyebutkan blusukan ke kampung narkoba bersama Polrestabes Palembang berada di Lorong Keramat, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) 1 Palembang. "Kami menemukan barang bukti dengan sabu-sabu sebanyak 1,85 gram dan 8 butir pil ekstasi," kata dia, Sabtu 9 November 2024. Selain mengamankan barang bukti, polisi juga menangkap tujuh orang pengedar dan pengguna narkotika. Selain itu, petugasnya juga mengamankan barang bukti yakni berupa Bong, Korek Api, serta uang. "Dari ketujuh tersangka masih kita lakukan pendalaman. Nanti hasilnya selesai pemeriksaan, apakah tersangka pengedar atau pemakai," kata dia. Harissandi menambahkan, pihaknya terlebih dahulu melakukan pengintaian dan memasukan lokasi sebagai target penyelidikan. Setelah bukti-bukti kuat terkait adanya peredaran narkotika barulah polisi melakukan penggerebekan. "Disini memang kuat menjadi peredaran Narkoba di Kota Palembang," jelas dia. Menurutnya, blusukan ke salah satu kampung narkoba di Palembang dilakukan sebagai langkah 100 hari kepemimpinan Prabowo-Gibran. Polisi bertekad memberantas seluruh peredaran narkotika yang ada hingga ke kampung-kampung yang ada di Sumsel. "Jadi tujuannya kami penggerebekan ini untuk memberantas peredaran narkoba di Kota Palembang," jelas dia.
ADVERTISEMENT