Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten Media Partner
Polda Sumsel Diminta Transparan Atas Kasus Dugaan Pelecehan Oknum Dewas BPJS
25 April 2025 18:53 WIB
·
waktu baca 4 menit
ADVERTISEMENT
Seorang wanita asal Yogyakarta berinisial PG (35) mendatangi Polda Sumsel, Jumat (25/4/2025), untuk memberikan keterangan tambahan terkait kasus dugaan pelecehan yang menyeret oknum pejabat Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan RI berinisial SU. Kasus tersebut diduga terjadi di salah satu hotel di kawasan Jalan R. Soekamto, Palembang, pada Oktober 2024.
ADVERTISEMENT
PG, yang didampingi suaminya IN (36), mengaku kecewa atas ketidakhadiran terlapor dalam agenda konfrontasi yang dijadwalkan oleh penyidik Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sumsel.
"Kami datang jauh-jauh dari Yogyakarta untuk menghadiri undangan konfrontasi ini, tetapi sangat kecewa karena terlapor tidak hadir dengan alasan kata Kasubdit (PPA) pelapor dan terlapor tidak boleh bertemu karena dikhawatirkan berantem," ujar IN saat ditemui di Mapolda Sumsel.
PG dan suami juga telah melaporkan kasus ini ke Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Komnas Perempuan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), hingga Kepala Staf Kepresidenan.
“Kami menolak damai. Kami ingin kasus ini diproses hingga keadilan ditegakkan,” tegas IN.
Sebelumnya PG dan sang suami telah membuat laporan ke Polda Sumsel dengan nomor STTLP/B/1206/X/2024/SPKT/Polda Sumsel, PG menuduh SU telah melakukan tindak kekerasan seksual sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
ADVERTISEMENT
"Laporan itu diterima pada 25 Oktober 2024 setelah kejadian itu, namun tidak ada tindak lanjut lagi dari polisi,"kata dia.
IN berharap SU dapat diproses hukum seberat-beratnya karena telah melukai harkat dan martabat keluarganya.
"Intinya kita ingin si pelaku ini bertanggung dan dihukum seberat-beratnya karena negara kita ini negara hukum," jelasnya.
Kronologi Dugaan Pelecehan Dilakukan Dewas BPJS Kesehatan
IN menjelaskan peristiwa dugaan pelecehan bermula saat istrinya yang sedang berada di kediaman keluarganya di Palembang dalam rangka pemulihan pasca keguguran.
Saat di Palembang, PG lalu diajak bibi IN bertandang ke salah satu hotel di Jalan R Soekamto, 8 Ilir, Ilir Timur III, Palembang, pada Rabu (23/10/2024) lalu, sekitar pukul 17.00 WIB.
"Sebelum kejadian awalnya istri saya dihubungi oleh sepupu terlapor berinisial RL (bibi IN), melalui aplikasi WhatsApp sekitar pukul 07.51 WIB. RL mengirim chat bahwa SU menanyakan keberadaan korban di mana, di Palembang atau di Jogja. Jika di Palembang ajak PG ke Novotel," kata IN ditemui di Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, Jumat (25/4/2025).
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, kata IN, RL lalu mengajak korban untuk menemui SU yang sedang berada di Palembang dalam rangka perjalanan dinas. Korban sempat menolak, namun terus didesak dan sehingga merasa tidak enak. Pasalnya, SU sempat menjadi perwakilan keluarga IN saat acara pernikahan ia dan suaminya.
"Istri saya tiba di hotel itu sekitar pukul 11.29 WIB dan katanya akan ketemu di loby hotel. Karena RL berada di kamar SU, istri saya kemudian diajak RL menuju kamar nomor 228 untuk menemui SU. Namun, saat itu SU belum berada di kamar. Sekitar pukul 15.30 WIB, SU datang ke kamar," kata IN.
Tak berselang lama, katanya, RL meninggalkan PG sendirian bersama SU di kamar, alasan untuk berenang di kolam renang hotel. Karena merasa janggal, PG sempat ingin ikut keluar kamar namun dihalangi SU, dengan alasan ada yang ingin dibicarakan.
ADVERTISEMENT
"Pada pukul 17.00 WIB, dugaan pelecehan seksual terjadi. Dia (SU) memperlihatkan video porno dari ponselnya, merayu-rayu istri saya, serta melakukan tindakan fisik pelecehan seksual itu," ujarnya.
Melihat gelagat tidak baik, PG kemudian mengirim pesan ke RL agar segera kembali ke kamar. Setelah RL tiba mereka langsung berpamitan pulang. Atas kejadian itu, korban kemudian mengadu ke suami korban.
IN yang mendapatkan laporan itu tersulut emosi. Saat SU menghubungi istrinya untuk bertemu kembali dan datang seorang diri, IN kemudian memilih mengikuti istrinya sekaligus menemui pelaku, dan menanyakan hal yang terjadi.
"Istri saya sangat syok ketika SU memperlihatkan video porno, memegang dan mencium tangannya, menyentuh paha, dan menyandarkan kepala di bahunya," katanya.
Bahkan setelah kejadian, kata IN, SU masih mencoba menghubungi istrinya untuk bertemu kembali. IN mengaku sangat kecewa dan murka karena perbuatan ini jelas melanggar norma agama dan hukum negara. Sebelum kejadian ini, katanya, ia sangat menghormati SU sebagai keluarga. Tapi atas perlakuan itu, IN dan istri sangat tidak terima.
ADVERTISEMENT
"Awalnya rencana pertemuan di lobi hotel. Tapi saat istri saya datang ke sana RL (bibi korban) justru sudah berada di kamar hotel. Dan istri saya diminta langsung ke kamar. Karena ada sesama wanita, istri saya masuk ke sana," ungkapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, mengkonfirmasi bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Laporan tersebut sedang ditindaklanjuti oleh Ditreskrimum Polda Sumsel. Penyidik tengah memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti," ujarnya.