Polda Sumsel Diminta Usut Kasus Bocah yang Meninggal Usai 4 Kali Operasi

Konten Media Partner
20 Maret 2023 21:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ayah dari DA bocah yang meninggal pasca empat kali di operasi, Foto : Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ayah dari DA bocah yang meninggal pasca empat kali di operasi, Foto : Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polda Sumatera Selatan (Sumsel) diminta orang tua dari bocah berinisial DA (7 tahun) untuk segera memeriksa oknum dokter berinisial B yang diduga malapraktik yang membuat anaknya tersebut gagal operasi usus buntu di RSUD Bari Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
ADVERTISEMENT
“Kami sudah membuat laporan polisi, tindak lanjuti mohon bapak polisi dijalankan dan yang bersangkutan segera dipanggil,” kata orang tua DA, Herman, Senin (20/3).
Apalagi sekarang putrinya DA yang merupakan pasien usus buntu yang gagal di operasi sebanyak tiga kali di RSUD Bari Palembang telah meninggal dunia pasca operasi di RS Mohammad Hoesin Palembang, pada Minggu (19/3/2023).
"Sebelum meninggal, kondisi hatinya lemah di angka 80. Kalau kata dokter kondisi bagus di angka 90 ke atas," kata dia.
Herman menuturkan anaknya telah menjalani operasi ke empat kali dengan melakukan pemotongan usus di RSMH Palembang. Operasi tersebut berhasil, namun DA tidak kunjung sadar ketika dokter memberikan obat tidur pasca operasi
"Lima hari semenjak selesai operasi anak kami tidak sadar. Detak Jantung nya tidak ada, namun dokter langsung menangani hal itu dengan memompa jantung secara manual menggunakan tangan. Detak jantungnya ada lagi, tapi anak kami masih tidak sadar, " kata dia.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kuasa Hukum Badan Pencari Keadilan Nusantara (BPKN) Edison Wahidin didampingi Billy De Oscar, mengatakan pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga menemui titik terang.
“Untuk upaya hukum kami tetap akan melanjutkannya,” kata dia.
Untuk diketahui sebelumnya, Orang tua DA, Herman (44) didampingi kuasa hukum Edison Wahidin, telah melaporkan salah satu dokter di RSUD Bari Palembang dengan dugaan malapraktik, ke Polda Sumsel pada, Kamis (9/3/2023).
Kuasa hukum, Edison Wahidin, mengungkap, dokter yang mereka laporkan ke Polda Sumsel itu sebelumnya mengoperasi korban berinisial B. Laporan tersebut dengan dugaan kelalaian berat yang dilakukan oknum dokter yang diatur pasal 84 ayat 1 UU RI nomor 36 tahun 2014.
"Yang kami laporkan ini bukan ke instansi, tapi lebih mengarah ke oknum yang berinisial B, untuk sementara ini masih satu orang yang kami laporkan," kata dia.
ADVERTISEMENT