Konten Media Partner

Polda Sumsel Periksa Dokter RSUD Bari terkait Laporan Dugaan Malapraktik

21 Maret 2023 18:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana kediaman rumah duka bocah DA di Palembang, Foto : Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Suasana kediaman rumah duka bocah DA di Palembang, Foto : Istimewa
ADVERTISEMENT
Polda Sumatera Selatan (Sumsel) telah melayangkan surat pemanggilan terhadap dokter RSUD Bari Palembang karena untuk menyelidiki kasus dugaan malapraktik yang dilakukan seorang dokter sebagai terlapor.
ADVERTISEMENT
Dirkrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto mengatakan jika sebelumnya pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan dokter yang menangani DA bocah yang gagal operasi usus buntu.
"Kita sudah layangkan surat kedua. Dalam pemanggilan pertama, pihak manajemen RS meminta waktu untuk memenuhi panggilan," kata dia, Selasa (21/3).
Agung menegaskan, pihaknya meminta dokter agar kooperatif dan datang dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik.
"Kami harapkan dalam pemanggilan yang kedua ini dokter RS Bari Palembang untuk datang," jelas dia.
Penyidik Polda Sumsel akan berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), untuk menentukan apakah ada indikasi malapraktik atau bukan.
"Apabila hasil temuan Dewan Kode Etik Profesi Kedokteran menemukan ada pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) maupun hal lainnya, tentunya ini akan menjadi dasar pihak kepolisian menaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," beber dia.
ADVERTISEMENT
Penyidik telah memeriksa tiga orang dokter dan satu perawat Rumah Sakit Hermina tempat korban DA (7) sempat dirujuk dari RS Bari Palembang. Para saksi dimintai keterangan terkait kondisi korban saat dirujuk.
"Kasus ini akan kami terus dalami, hari ini sudah tiga dokter dan satu perawat dari RS Hermina. Mereka sudah dimintai keterangan," kata dia.