news-card-video
26 Ramadhan 1446 HRabu, 26 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten Media Partner

Polda Sumsel Periksa Pelapor dan Saksi di Kasus Rendang Willie Salim

25 Maret 2025 15:37 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Willie Salim mendatangi BKB Palembang/Instagram: Willie27_
zoom-in-whitePerbesar
Willie Salim mendatangi BKB Palembang/Instagram: Willie27_
ADVERTISEMENT
Ditreskrimsus Polda Sumsel terus menindaklanjuti laporan terhadap konten kreator Willie Salim, yang dinilai telah merusak citra masyarakat Palembang melalui konten memasak rendang di Benteng Kuto Besak (BKB). Penyidik telah memanggil pelapor dari Ryan Gumay Law Firm serta tiga saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Dwi Utomo membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi telah dilakukan selama hampir 12 jam, dari pukul 15.30 hingga 03.30 WIB.
"Benar, kami sudah meminta keterangan dari satu pelapor dan tiga saksi terkait laporan terhadap Willie Salim," kata Dwi Utomo, Selasa (25/3/2025).
Dwi menjelaskan bahwa sebelum memanggil Willie Salim, penyidik perlu mengumpulkan bukti dengan memeriksa saksi-saksi terlebih dahulu.
"Saat ini, kami masih mendalami keterangan saksi sebelum mengambil langkah berikutnya, termasuk pemanggilan terlapor," tambahnya.
Sementara itu, Muhammad Gustryan, pimpinan Ryan Gumay Law Firm, mengungkapkan bahwa timnya bersama tiga saksi telah menjalani pemeriksaan dan menjawab 18 pertanyaan dari penyidik.
"Hampir 12 jam tim kami diperiksa oleh penyidik Krimsus Polda Sumsel. Ada sekitar 18 pertanyaan seputar konten Willie Salim yang kami laporkan,"ujarnya.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mu'min Wijaya menegaskan bahwa penyidik segera menggelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya.
"Hari ini, penyidik akan melakukan evaluasi internal. Sore nanti, kemungkinan besar gelar perkara akan dilakukan untuk peningkatan status penyelidikan ke tahap penyidikan,"tegas Nandang.